Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Diberlakukan secara Bertahap

Kompas.com - 30/06/2017, 14:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan kebijakan "Sekolah Lima Hari" tidak harus diterapkan langsung pada tahun ajaran 2017/2018.

Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap.

Melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Jumat (30/6/2017), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kemendikbud Ari Santoso menjelaskan, kebijakan itu bisa langsung diterapkan hanya untuk sekolah yang dianggap siap sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

"(Tetapi) Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Sesuai dengan Pasal 9, dapat dilakukan secara bertahap," kata Ari.

(Baca: Tidak Semua Daerah Cocok dengan Kebijakan Sekolah Lima Hari)

Ari menuturkan, aturan tentang hari sekolah tersebut merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumber dayanya.

Dia pun meminta masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima atau enam hari, namun kembali pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

"Saat ini sudah ada sekolah-sekolah percontohan yang menerapkan PPK di berbagai wilayah di Indonesia, mereka melaksanakan kegiatan lima hari di sekolah," kata Ari.

"Hari Sabtu dan Minggu, bisa digunakan menjadi hari keluarga. Dengan demikian, pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas," kata dia lagi.

Selain itu, Ari juga meluruskan pandangan "Sekolah Lima Hari" yang dianggap sama dengan full day school.

Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus-menerus.

Akan tetapi, ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.

(Baca: Forum Ulama Ka'bah: Sekolah Lima Hari Kontras dengan Revolusi Mental)

Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, atau palang merah remaja.

Demikian juga dengan kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, seperti belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga.

"Diharapkan aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan secara tatap muka di kelas saja. Namun dapat lebih menyenangkan karena melalui beragam metode belajar yang dikelola guru dan sekolah," pungkasnya.

Kompas TV Mendikbud Wacanakan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com