Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anggota Pansus Angket Bercengkerama dengan Ketua KPK...

Kompas.com - 15/06/2017, 09:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Acara buka puasa bersama Komisi III DPR dan mitra kerjanya Rabu (14/6/2017) kemarin berlangsung hangat meski tensi politik antara KPK dan Komisi III tengah meningkat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tampak berbincang santai dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo saat acara berlangsung. Bambang merupakan salah satu anggota Panitia Khusus Angket KPK.

Selain, Bambang, anggota pansus lainnya yang terlihat hadir yakni Desmond Junaidi Mahesa dan Arsul Sani.

Saat memberikan sambutan, Bambang bahkan tak segan menyinggung soal hak angket. Agus yang duduk tak jauh dari mimbar tampak dengan seksama mendengarkan sambutan Bambang soal angket itu.

Bambang juga sempat bergurau dan menyindir Agus dalam sambutannya.

"Pak Tito (Karnavian) boleh bintang empat, tapi KPK yang mensupervisi Polri (dalam pemberantasan korupsi). Jaksa Agung boleh puluhan tahun jadi jaksa, tapi Pak Agus (Rahardjo) berhak mengkoordinasikan. Kalau berjalan bersama enggak ada masalah," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Ia lantas meminta agar hak angket tak dipandang sebagai serangan personal kepada pimpinan KPK.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan hak angket bukan bentuk serangan Komisi III kepada KPK. Ia melihat hak angket sebagai mekanisme institusi seperti biasanya.

Bambang menjabarkan satu persatu hak angket yang terjadi di setiap rezim. Pada era Presiden Sukarno ada hak angket tentang penggunaan devisa. Pada era Presiden Suharto ada hak angket Pertamina.

Pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, ada hak angket Bulog Gate. Pada zaman Presiden Megawati Soekarnoputri ada hak angket nonbudgeter Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan ada banyak hak angket, di antaranya angket Century.

"Zaman Pak Jokowi terakhir angket KPK, bukan untuk lemahkan tapi menguatkan. Jadi hak angket ini biasa saja, bukan barang baru," ujar Bambang.

(Baca juga: Dalam Waktu Dekat, KPK Sampaikan Sikap Resmi Terkait Hak Angket)

Ia pun berharap hubungan baik dirinya dengan seluruh pimpinan KPK tidak berakhir dengan adanya angket KPK ini.

"Saya dan Pak Agus ketawa-ketawa. Sementara di luar ribut orang saling maki, saling menjelekan. Padahal kami satu meja ketawa-ketawa aja," tutur Bambang.

Agus yang sedari tadi disinggung oleh Bambang hanya tersenyum saja, dan kadang terlihat tertawa kecil.

(Baca juga: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com