Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Angket Dipandang Sebagai Bentuk Perlawanan Balik Koruptor

Kompas.com - 12/06/2017, 21:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko memandang hak angket merupakan bentuk perlawanan balik dari koruptor.

Hal itu disampaikan Wawan dalam diskusi bertema "Menyelamatkan KPK" yang diselenggarakan di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6/2017).

Wawan mengatakan, menurut data dari Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, sejak KPK berdiri sudah ada 86 anggota DPR RI yang tertangkap.

Sehingga munculnya hak angket pada kasus e-KTP ini dinilainya merupakan puncak gunung es perlawanan balik dari koruptor.

"Kami melihat bahwa hak angket puncak dari gunung es. Mas Emerson sudah jelaskan ada 86 anggora DPR tertangkap, ini tidak menutup kemungkinan kalau kami membahasakan koruptor fight back atau upaya balas dendam aja," kata Wawan.

(Baca: Fahri Hamzah, Fadli Zon dan 23 Anggota Pansus Angket Dilaporkan ke MKD)

Berbeda sedikit dengan ICW, riset Transparency International Indonesia (TII) mengemukakan bahwa sejak tahun 2004 sampai 2013, sebanyak 74 anggota DPR RI tersangkut kasus korupsi yang ditangani KPK.

Kemudian, lanjut Wawan, ada 2.500 anggota DPRD ditingkat provinsi, dan 431 anggota DPRD tingkat kabupaten dan kota, yang terjerat kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Total hanya 6,1 persen dari 18.000 sekian (anggota DPRD). Tapi Ini bukan soal problem kuantitas, tapi problem kualitas," ujar Wawan.

Kualitas wakil rakyat menurut dia memang rendah di mata publik. Pada salah satu survei tahun 2017, lanjut Wawan, DPR dipersepsikan sebagai lembaga paling korup.

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com