Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Minta Tafsir ke MK dan MA Terkait Keabsahan Hak Angket

Kompas.com - 11/06/2017, 05:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya berencana meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) ihwal keabsahan hak angket DPR terhadap KPK.

Sebab, menurut Agus, ada dua hal yang patut dipertanyakan terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Yakni, terkait penyelenggara negara dan proses pembentukan hak angket di rapat paripurna.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 79, hak angket hanya bisa ditujukan kepada lembaga eksekutif sedangkan KPK tak termasuk lembaga eksekutif.

(Baca: Ketua Pansus Hak Angket: Yang Dikerjakan KPK Itu Bikin Gaduh Terus)

Sedangkan dalam pengambilan keputusan pembentukan hak angket KPK, tak semua fraksi menyetujuinya dalam rapat paripurna.

"Kami sebagai kuasi yudisial kemudian hak angket ini ditujukan kepada kami, apa itu tepat?" ujar Agus di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Sabtu (10/6/2017).

"Kedua apakah cara pengambilan keputusam hak angket itu sudah tepat. Itu semua kan tidak bisa kita bawa dalam perdebatan. Itu semua kan harus melakui jalur hukum. Salah satunya minta pendapat MK dan MA," lanjut Agus.

Namun, sebelum meminta tafsir ke MK dan MA, KPK terlebih dahulu mendengar masukan pata ahli hukum tata negara.

"Tapi saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," lanjut Agus.

(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")

 

Seperti diketahui, struktur panitia khusus (pansus) angket KPK resmi terbentuk, Rabu (7/6/2017).

Saat ini tujuh fraksi telah mengirim anggotanya ke pansus angket. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI-P, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, dan PAN.

Adapun PKB masih membuka peluang untuk mengirim sedangkan PKS dan Demokrat menolak untuk mengirim. Rencananya, pansus Angket KPK mulai bekerja Selasa (13/6/2017) besok.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com