JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya merupakan pelaksana undang-undang. Sehingga, KPU tidak dalam posisi untuk bisa menolak adanya keputusan penambahan jumlah komisioner KPU.
Hal itu diungkapkan Arief Budiman menyusul keputusan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) untuk menambah jumlah komisioner KPU dan Bawaslu sebanyak empat orang. Dengan begitu, jumlah Komisioner KPU akan menjadi 11 orang.
"KPU siap melaksanakan, hanya saja kami perlu kepastian empat itu nanti akan diproses seperti apa, waktunya kapan," kata Arief saat ditemui sebelum rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Sejumlah persiapan perlu juga dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KPU. Mulai dari ruangan hingga pembagian kerja. Termasuk mekanisme rapat pleno.
Saat ini, kuorum rapat pleno KPU ditentukan sebanyak lima orang. Jumlah ini tentunya akan ikut berubah seiring dengan bertambahnya jumlah komisioner.
"Nanti dengan jumlah 11 orang kuorumnya mau dibikin berapa? Undang-undang pasti nanti akan menyebutkan itu," ucap Arief.
Hal lainnya adalah soal regenerasi komisioner. Ada beberapa masukan yang disampaikan. Misalnya, soal pengaturan waktu.
"Bisa saja dimasukkan di tengah-tengah periode kami. Kalau dimasukkan (misalnya) 2,5 tahun setelah periode kami berjalan. Lima tahun mendatang yang diganti hanya tujuh. Selang 2,5 tahun, yang diganti hanya empat. Begitu seterusnya," kata Arief.
"Tapi saya tidak tahu undang-undang akan mengatur seperti apa," ujarnya.
(Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Penambahan Komisioner KPU-Bawaslu)
Baik atau tidaknya penambahan, menurut Arief, relatif. KPU sebetulnya sudah memiliki pengalaman untuk menangani pemilu serentak dengan komisioner berjumlah tujuh orang.
Meski begitu, penambahan empat orang dianggap sebagai suntikan energi positif. Namun, daei segi manajerial perlu diatur secara lebih cermat.
"Tentu lebih butuh kerja keras, kerja sama di antara lebih banyak orang," ujar Komisioner KPU dua periode itu.