Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Tahun Penegakan Hukum Kasus HAM '98 Dinilai Nyaris Tak Ada Kemajuan

Kompas.com - 18/05/2017, 21:43 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pelanggaran HAM Mei 1998 sudah 19 tahun berlalu. Namun, hingga kini  penegakan hukum kasus tersebut dianggap tak banyak mengalami banyak kemajuan berarti.

Aktivis reformasi 1998, Mohamad Syafi’ Ali atau yang lebih dikenal dengan nama Savic Ali, mengungkapkan hal tersebut pada "Aksi Kamisan" ke-493 di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

"Sekarang sudah 19 tahun. Presiden juga sudah ganti beberapa kali, dwi fungsi ABRI juga dicabut. Tapi penegakan hukum nyaris tak ada kemajuan. Sampai hari ini tak banyak kemajuan," kata Savic.

(Baca: 19 Tahun Kehilangan Anak, Korban Tragedi Mei '98 Ini Sulit Tidur)

Ia pun mengatakan penegakan hukum kasus tersebut seperti mandeg di jalan dan tak sesuai dengan harapan para pejuang HAM dan keluarga korban.

"Korban Semanggi tak dapatkan pengadilan, dipingpong. Belakangan malah kekerasan oleh aparat juga masih terjadi di sejumlah tempat. Reformasi hukum tak banyak berubah," ungkap Savic.

Savic menyayangkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam menuntaskan kasus tersebut. Menurut dia, hampir tiga tahun masa pemerintahan Jokowi, kasus pelanggaran HAM 1998 tak juga bisa dituntaskan.

"Persoalan HAM harus diurus, diselesaikan, tapi pemerintah sudah dua tahun lebih tak ada kemajuan soal itu. Orang yang tanggung jawab dulu justru jadi elite kekuasaan, elite partai dan menteri. Saya enggak habis pikir," ujar Savic.

(Baca: Secuil Sejarah Mei 1998)

Ia pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya terhadap Jokowi. Sebab, harapannya, bisa melihat Jokowi bisa menuntaskan kasus pelanggaran HAM itu semakin tak jelas.

"Jokowi orang yang pertama kali saya coblos. Saya dari dulu golput. Harapan besar dia bisa runtuhkan kebuntuan itu usai bertahun-tahun merdeka. Sekarang saya jujur kecewa, kenapa bukannya memproses," kata dia.

Karena itu, Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) itu mengajak semua pihak terus menuntut pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM tersebut.

(Baca: Habibie Akan Bawa Pesan Keluarga Korban Mei 1998 kepada Jokowi)

"Tantangan kita masih sangat besar. Jangan percaya, kekuasan akan tegakkan keadilan dan HAM kalau tidak kita tuntut. Tak ada perjuangan yang pendek," kata Savic.

"Butuh napas panjang memperjuangkan hak asasi, demokasi, Indonesia akan lebih baik, tergantung kekuatan kita. Jokowi jujur saya anggap dia kurang sensitif penegakan HAM. Agar Presiden sadar HAM, kita harus suarakan terus menerus," tutup Savic.

Kompas TV Aksi Tabur Bunga Warnai Peringatan Tragedi 12 Mei 1998
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com