JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai ada komunikasi yang masih belum nyambung di antara fraksi-fraksi di DPR terkait penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai perlu ada komunikasi intensif antar pimpinan fraksi di DPR. Secara pribadi Nasir menilai hal itu diperlukan agar isu hak angket KPK tidak simpang siur.
"Saya mengusulkan ada komunikasi di tingkat pimpinan fraksi-fraksi, bahkan melibatkan ketua umum (partai) sehingga persepsinya sama," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
(Baca: Bamus Tunda Tindaklanjuti Hak Angket KPK)
Ia menceritakan awal mula tercetusnya usul hak angket tersebut, yakni pada rapat kerja Komisi III dengan KPK beberapa waktu lalu.
Salah satu alasannya adalah untuk mengungkap kebenaran terkait pernyataan penyidik KPK yang menyebut enam nama anggota Komisi III DPR menekan mantan anggota Komisi II Miryam S Haryani.
Usia KPK, kata dia, sudah di atas 10 tahun sehingga perlu dievaluasi, terutama terkait akuntabilitasnya.
Terlebih saat ini tak ada badan khusus yang mengawasi KPK.
(Baca: Tak Dukung Hak Angket, Demokrat Khawatir Kerja KPK Terhambat)
"Sehingga tidak ada seolah-olah pansus ini mau menyelamatkan seseorang. Ini kan masih seliweran isu ini. Kita ini belajar dari pansus hak angket century bagaimana komunikasi yang dibangun," tutur Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Meski begitu, Fraksi PKS telah tegas menolak hak angket tersebut dan telah disampaikan pada rapat paripurna DPR, Kamis siang.
"Tadi akhirnya klimaks dari apa yang terjadi di DPP PKS bahwa PKS tidak bersedia menggunakan hak angket itu dan tidak mengirim anggota-anggota untuk duduk di pansus hak angket. Institusi jelas, clear," ucap Nasir.