Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Vonis Ahok, Ini Komentar PDI-P

Kompas.com - 10/05/2017, 16:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyebut, perkara penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama, sarat dengan muatan politik.

"Perkara Ahok merupakan perkara politik yang kemudian seolah-olah dibungkus sebagai perkara hukum," ujar Trimedya di Kantor Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Hal itu nampak dari tekanan massa, baik ke polisi, kejaksaan hingga peradilan seiring proses perkara mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Masifnya gerakan-gerakan yang menyudutkan Ahok yang diwarnai dengan isu-isu yang tidak sehat merupakan bukti bahwa perkara Ahok lebih domain dengan perkara politik dibandingkan problematik yuridisnya," ujar Trimedya.

Putusan Ahok Dinilai Jadi Momentum Hapus Pasal Penodaan Agama

Di tengah tekanan politik, kata dia, akhirnya hakim mengabaikan prinsip-prinsip keadilan.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Vonis itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Padahal, Trimedya menilai, proses sidang tak bisa membuktikan Ahok berniat untuk menoda agama.

"Hal itu tergambar dari fakta persidangan. Baik keterangan ahli atau saksi fakta. Tidak ada niat Basuki untuk menistakan agama. Tapi rupanya, dengan asumsinya, hakim menyatakan lain," ujar Trimedya.

Yusril: Penahanan Ahok Bisa Ditangguhkan, asalkan...

Dalam tuntutannya, jaksa juga menyatakan, perkataan Ahok di Kepulauan Seribu tidak membuktikan bahwa dia menistakan agama.

Akan tetapi, majelis hakim memutuskan hal yang sebaliknya.

"Sungguh putusan itu suatu hal yang tidak adil dan mengabaikan prinsip keadilan sekaligus melanggar prinsip peradilan yang universal," ujar Trimedya.

Kompas TV Pendukung Ahok Kirim Karangan Bunga Ke Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com