JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai mengaku belum menerima surat peringatan apa pun dari internal partainya.
Hal itu terkait pernyataan Yorrys terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto yang diduga terkait dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Saya belum tanggapi, karena saya belum terima, cuma dengar dari media saja," ujar Yorrys saat ditemui di Jakarta, Minggu (7/5/2017).
Yorrys mengaku tidak memahami mekanisme pemberian surat peringatan terhadapnya. Ia pun menolak menanggapi informasi soal peringatan yang ditujukan kepadanya.
(Baca: Yorrys Anggap Surat Peringatan DPP Golkar Hanya "Lucu-lucuan")
Namun, Yorrys mengutarakan bahwa Partai Golkar adalah partai terbuka yang mengedepankan demokrasi. Menurut Yorrys, siapa pun pemimpin Golkar, seharusnya dapat menerima masukan dari setiap kader.
DPP Partai Golkar menjatuhi peringatan tertulis kepada Yorrys. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Partai Golkar, Freddy Latumahina.
Menurut Freddy, Yorrys dianggap telah melanggar kesepakatan rapat tanggal 5 April 2017 lalu.
(Baca: Dianggap Langgar Kesepakatan Golkar, Yorrys Dapat Peringatan Tertulis)
Adapun pada 5 April lalu dilaksanakan rapat DPP yang menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain, Partai Golkar harus menjaga soliditas partai, menjaga konsolidasi untuk pilkada 2018 dan pemilu 2019, serta menetapkan juru bicara partai untuk menyampaikan hal-hal terkait partai.
Namun, pada 28 April 2017, Yorrys menyampaikan pernyataan yang dinilai oleh Partai Golkar menimbulkan kebingungan di masyarakat. Saat itu, Yorrys menyebut Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sudah hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
(Baca: Ini Alasan Kuat Yorrys Sebut Novanto Hampir Pasti Tersangka)