Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis ICW Samakan Pengusul Hak Angket KPK dengan Penyerang Novel

Kompas.com - 06/05/2017, 13:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai anggota dan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang mengusulkan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan premanisme politik.

"Ini teror dan premanisme kepada KPK," kata Donal dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Donal mengatakan, pengusul hak angket telah menabrak sejumlah aturan yang ada, sehingga layak disebut melakukan tindakan premanisme.

Ia menilai, hak angket salah alamat apabila ditujukan kepada KPK yang bukan merupakan bagian atau eksekutif atau pemerintah.

Kemudian secara prosedur, pengajuan hak angket hingga disetujui di paripurna menabrak aturan yang ada.

Harusnya, hak angket ditandatangani oleh 25 anggota dari dua fraksi yang berbeda. Namun ia mendapat informasi hanya ada 16 anggota yang menandatangani draf hak angket saat diketuk di paripurna. Belakangan, jumlah penandatangan baru bertambah menjadi 25 orang.

Selain itu, pengambilan keputusan di paripurna juga tidak dilakukan secara musyawarah atau pun voting. Pimpinan rapat Fahri Hamzah langsung mengetuk palu meski pun masih ada anggota yang interupsi.

"Bagaimana DPR mau mengawasi Undang-Undang kalau di internalnya saja tidak patuh dengan UU?" ucap dia.

Donal pun menyebut, tindakan pengusul hak angket ini tidak jauh berbeda dengan tindakan dua orang tak dikenal yang menyiram air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ada dua Premanisme. Satu, premanisme secara fisik itu yang tejadi seperti terjadi pada novel. Kedua, premanisme secara politik seperti yang terjadi di DPR," ucap Donal.

Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. (Baca: PAN Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan dalam Pansus Angket KPK) Melalui Pansus Hak Angket, Komisi III ingin rekaman pemeriksaan Miryam di KPK diputar secara terbuka.

Baca juga: Tak Punya Legalitas yang Kuat, Hak Angket KPK Bisa Dibatalkan

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com