Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tolak Ambang Batas 0 Persen

Kompas.com - 05/05/2017, 22:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pembahasan Rancagan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Pemerintah menolak keras ambang batas untuk parliamentary threshold dan presidential threshold pada angka 0 persen. Kualitas pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung 5 tahun sekali ini diharapkan mengalami peningkatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk parliamentary threshold awalnya 3,5 persen, namun dalam pembahasan RUU Pemilu, sejumlah fraksi di DPR mengusulkan beberapa opsi. Ada yang ingin tetap 3,5 persen, lalu naik menjadi 5 persen, atau di atas 5 persen, bahkan ada yang ingin 0 persen.

“Yang penting bagi pemerintah ingin ada peningkatan. Masa tidak ada peningkatan kualitas. Kalau kemarin 3,5 persen, ya sekarang naik. Soal naik berapa, ada kenaikan itu dibahas bersama,” kata Tjahjo di Jakarta seperti dikutip dari situs Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/5/2017).

(Baca: Mayoritas Fraksi Ingin Tak Ada Ambang Batas Pencapresan)

Masalah parliamentary threshold bukan satu-satunya poin yang alot dalam penggodokan peraturan antara legislatif dan eksekutif ini. Begitu juga angka presidential threshold yang menjadi perdebatan. Lagi-lagi pemerintah bersikeras agar persentasenya tak mencapai 0 persen seperti keinginan beberapa fraksi DPR.

“Pemerintah sih boleh, itu semua hak semua parpol. Cuma dibatasi. Kalau parpolnya cuma dapat satu kursi, masa mau calonkan juga. Parpol enggak lolos DPR, masa mau calonkan juga,” tambah dia.

Selain itu, Tjahjo mengatakan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus memiliki dukungan nyata yang ditunjukkan melalui ambang batas pencalonannya. Ukuran tersebut dilihat dari perolehan hasil pemilihan legistatif (pileg). Ambang batas diperlukan agar kualitas pemilu  mengalami peningkatan.

(Baca: Ambang Batas dalam Pemilu)

"Semakin banyak capres bagus. Tapi ada ukurannya yaitu dukungan riil atau persentase dukungan rakyat melalui hasil pemilu legislatif," ujar Tjahjo.

Namun, bukan hanya soal ambang batas pencalonan parlemen dan presiden. Pembahasan RUU Pemilu juga menyisakan sejumlah poin krusial yang tak kunjung rampung.

Menurut Tjahjo, mungkin saja persoalan-persoalan ini akan masuk dalam paripurna nanti. Tetapi, ia berharap, jangan sampai melalui proses voting.

Sekarang di tingkat Panja sudah menyelesaikan 3.200 sekian DIM. Jadi, tinggal masuk tim perumus (Timmus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Target Pansus dan pemerintah masa sidang Mei ini bisa diputuskan sehingga KPU mulai jalan mempersiapkan awal Juni karena Juli tahapan Pilpres mulai.

“Begitu juga Pilkada 2018. Ini pilkada besar, dan harus matang karena baunya pilpres,” kata dia.

Kompas TV Lukman menargetkan RUU penyelenggaraan pemilu disahkan pada 18 Mei 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com