JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) belum menetapkan sikap resmi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno menuturkan, saat ini DPR sedang masa reses sehingga hal tersebut belum tuntas dibahas.
"Ada baiknya diendapkan dulu, supaya masalahnya jadi jernih dan para petinggi partai tidak melakukan politik pencitraan atau politik hawa nafsu," ujar Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).
(Baca: PKS Tegaskan Tak Akan Kirim Perwakilan ke Pansus Angket KPK)
Dia menegaskan, Fraksi PDI-P enggan terburu-buru untuk menentukan sikap. Ketergesaan, kata Hendrawan, hanya akan menghasilkan keputusan yang semu.
"Reses adalah kesempatan menyapa rakyat dan konstituen. Biasanya politisi mendapat energi politik baru, cara pandang yang lebih jernih," tutur Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Menurut dia, masing-masing individu lebih baik juga merenungkan alasan di balik sikapnya terhadap hak angket KPK.
"Apakah tujuannya murni mengawasi pelaksanaan undang-undang terkait proses penegakan hukum atau upaya mencampuri konstruksi perkara korupsi," kata dia.
Usulan hak angket dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Baca: Partai Pemerintah Dukung Angket KPK, Jokowi Harus Kembalikan Koalisi ke Jalan yang Benar)
Dalam persidangan, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan politisi Hanura Miryam S Haryani, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.
Menurut Novel, hal itu diceritakan Miryam saat diperiksa di Gedung KPK. Para anggota DPR yang namanya disebut langsung bereaksi. Penggunaan hak angket kemudian muncul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.