Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Bahasan Kampanye Kotak Kosong Mengundang Tawa Anggota Komisi II

Kompas.com - 25/04/2017, 19:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan soal kampanye kotak kosong menjadi poin yang cukup mengundang perhatian pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (25/4/2017).

Kotak kosong merupakan pihak yang melawan calon tunggal dalam pilkada.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sutriyono adalah yang pertama menyinggung soal kampanye kotak kosong pada sesi tanya jawab anggota.

"Kok harus kampanye? Kan enggak mungkin kotaknya (kampanye). Dalam konteks demokrasi bagaimana? Kalau yang dikampanyekan bukan orang, apa yang terjadi?" kata Sutriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian menjawab bahwa pihaknya telah mengevaluasi perihal kampanye kotak kosong. Namun, catatan lengkap evaluasi tersebut masih dalam proses.

Arief menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan bahwa KPU wajib membiayai kampanye peserta pemilu. Sedangkan kotak kosong tak bisa didefinisikan sebagai peserta pemilu.

Meski begitu, KPU tak pernah menghalang-halangi kelompok atau masyarakat yang ingin mengampanyekan kotak kosong.

Misalnya, ketika pihak yang mengampanyekan kotak kosong meminta izin ruangan kepada KPU dan mengundang pihak-pihak tertentu dalam rangka kampanye kotak kosong.

Namun, karena tak bisa didefinisikan sebagai peserta pemilu maka KPU tak bisa memfasilitasi mereka.

"Ketika mereka mengajukan pembiayaan kepada KPU sebagaimana peserta pemilu dapat dibiayai peserta pemilu, maka KPU tidak dapat memfasilitasi," ucap Arief.

(Baca juga: Mendagri Soroti Perlawanan Kotak Kosong pada Pilkada Serentak 2017)

Sontak hal itu mengundang tawa geli beberapa anggota komisi dan sebagian masyarakat yang menyaksikan rapat dari balkon ruang rapat Komisi II.

"Sementara regulasinya seperti itu," ucap Arief Budiman.

Adapun mengenai mekanisme pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), hal itu telah diatur oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi, pemantau pemilu yang terakreditasi di KPU maka punya legal standing untuk mengajukan sengketa," kata mantan Anggota KPUD Jawa Timur tersebut.

(Baca juga: Mereka Rela Naik Perahu Menembus Banjir demi Pilih Calon Tunggal atau Kotak Kosong)

Kompas TV Rekapitulasi Suara Pilkada DKI Hampir Rampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com