Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koarmabar Tangkap Dua Kapal yang Kabur dari Perairan Malaysia

Kompas.com - 25/04/2017, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada Wilayah Barat menangkap dua kapal tanker yang kabur dari perairan Malaysia.

Penangkapan ini berawal dari laporan yang disampaikan Agency Penguatan Maritim Malaysia (APPMI).

"APMN itu seperti Bakamla lah, jadi di sana (Malaysia) ada kapal yang melarikan diri ?dia koordinasi dengan kita," kata Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, di Kantor Koarmabar, Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Dua kapal yang ditangkap itu bernama MT. Brama Ocean dan MT Orca.

Asintel Lantamal IV sudah menerima laporan dari pihak Malaysia terkait kaburnya kapal berbendera Fiji itu pada (22/4/2017) pukul 17.30 WIB.

(Baca: Disergap Koarmabar, Nakhoda Penyelundup Pakaian Bekas Loncat ke Sungai)

Upaya pencarian pun langsung dilakukan di sekirar perairan Batam, Bintan dan Balaikarium. Keesokan harinya, pukul 08.30 WIB, Sea Rider Unit 1 Jatanrasla, berhasil menemukan dua kapal tersebut di perairan Tanjung Uma, Batam.

ABK di kapal MT. Orca berjumlah enam orang, sementara di MT Brama Ocean berjumlah empat orang.

"Kita kerja samanya baik sama APPMI Malaysia, akhirnya bisa kita tidaklanjuti, dan berhasil kita tangkap," ucap Panglima Koarmabar.

"Kita juga begitu kalau ada yang melarikan kita kerja sama. Intinya untuk keamanan kawasan intinya sama-sama saling menghormati terhadap kedaulatannya masing-masing," tambah Aan.

(Baca: Koarmabar Tangkap Kapal Penyelundup dan Berdokumen "Bodong")

Saat ini kedua kapal tersebut sudah dibawa dan diamankan di dermaga Yos Soedarso. Pihak Koarmabar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ABK kapal, khususnya terkait motif kapal itu berlayar masuk ke wilayah Malaysia dan Indonesia tanpa izin.

 

"Yang jelas kesalahan dia tidak ada dokumen dokumen yang sah. Karena namanya satu kapal untuk operasi bergiat harus ada syarat-syaratnya," kata Aan.

Aan menambahkan, sanksi yang akan diberikan nantinya akan bervariasi, tergantung pelanggaran yang diperbuat.

Pastinya, sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Mungkin bisa kapal disita untuk negara, kemudian hukuman yang juga berat dan dendanya. Ini masih didalami oleh dua belah pihak, Angkatan Laut Indonesia dan angkatan laut malaysia," ucapnya. 

Kompas TV Aksi Kejar-Kejaran Patroli TNI AL dan Kapal Penyeludup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com