Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pimpin Rapat Panmus, Ketua DPD Dirawat Rumah Sakit

Kompas.com - 03/04/2017, 10:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD RI pada Minggu (3/4/2017) kemarin, berlangsung alot. 

Seusai memimpin rapat yang berlangsung dari siang hingga malam, Ketua DPD RI Mohammad Saleh, menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamedika Sentul.

"Iya, masih dirawat," kata Staf Sekretariat DPD Ikhwan Situmeang, saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2017). 

Dengan kondisi kesehatannya saat ini, kemungkinan besar Saleh tak bisa menghadiri rapat paripurna DPD yang rencananya akan digelar Senin siang.

Ikhwan berharap, kondisi kesehatan Saleh dapat segera pulih dan bisa memimpin sidang.

"Berharap kondisi Beliau membaik," kata dia.

Seusai rapat Panmus, Minggu malam, Saleh terlihat berjalan terhuyung-huyung keluar dari ruang rapat Panmus, dengan dibopong oleh sejumlah staf dan dikawal beberapa Petugas Pengamanan Dalam DPR.

(Baca: Langkah DPD Berpotensi Melanggar Hukum)

Ia langsung dibawa memasuki lift pimpinan untuk dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian ini luput dari pengamatan awak media yang saat itu tengah mewawancarai Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad dan GKR Hemas soal hasil rapat Panmus.

Anggota DPD RI dari Maluku, Anna Latuconsina menceritakan bahwa perdebatan pada rapat Panmus cukup alot.

"Beliau stres sekali karena terlalu banyak yang berdebat, sehingga Beliau merasa pusing lah. Memang mungkin kurang sehat jadi tensi naik," ujar Anna.

Hal serupa diungkapkan Farouk Muhammad. Menurut dia, Saleh yang memimpin rapat Panmus menerima tekanan karena menghadapi dua kelompok yang berbeda pendapat.

"Dia membawa beban yang begitu berat. Karena dari pihak sana ada tekanan, di lain pihak dia tidak boleh melanggar hukum," kata Farouk.

(Baca: Rapat Panmus DPD Alot, Muncul Usulan Konsultasi ke MA)

Selepas rapat, Saleh langsung melakukan cek darah dan urine.

"Kemungkinan besar enggak bisa hadir (paripurna). Kondisi kesehatannya tampaknya tidak memungkinkan," ujar Staf Ahli Saleh, Nadya saat dikonfirmasi, Minggu malam.

"Tadi tekanan darahnya tinggi sekali," kata dia.

Adapun Panmus membahas soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materi terhadap Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2016 dan Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur masa jabatan pimpinan DPD 2,5 tahun.  

Kompas TV Politisi Jadi Anggota DPD? (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com