Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Terlalu Sempit

Kompas.com - 02/04/2017, 18:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tengah mencari pengganti mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap.

Proses pencarian calon hakim konstitusi yang diserahkan kepada panitia seleksi (pansel) sudah sampai pada tahap akhir.

Pada pekan lalu, 11 peserta mengikuti tahap wawancara. Kini sebanyak tiga nama sudah diserahkan ke Presiden Jokowi.

Namun, proses wawancara calon hakim konstitusi tersebut juga menjadi sorotan. Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menilai waktu yang dimiliki pansel untuk mewawancarai para peserta calon hakim MK sangat sedikit.

Erwin menjelaskan, dalam proses wawancara tersebut sebanyak tujuh anggota pansel hanya diberi waktu satu jam untuk menggali pengetahuan dan pemahaman calon hakim MK.

Anggota pansel itu terdiri dari lima orang anggota biasa dan dua orang ahli.

"Artinya, masing-masing orang (pansel) hanya dapat waktu delapan menit menggali pengetahuan peserta," ujar Erwin dalam diskusi "Menimbang Seleksi Hakim MK: Masa Depan Penegakan HAM di Tangan Pengawal Konstitusi" di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Minggu (2/4/2017).

"Waktu yang pendek ini tidak menggambarkan apa yang diinginkan publik terhadap calon," kata dia.

Padahal, menurut Erwin, yang harus digali oleh pansel terbilang luas dan harus mendalam.

"Misalnya, pemahaman calon (hakim) soal permasalahan di MK atau komitmennya menjadi hakim dan sikap terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penguasaan teori-teori konstitusi," kata Erwin.

Oleh karena itu, menurut Erwin, waktu yang sempit tersebut masih kurang memadai untuk menggali perpektif dan pemahaman calon terhadap sejumlah kriteria yang menjadi indikator sebagai hakim MK.

Erwin khawatir jika hakim yang terpilih tidak memenuhi ekspektasi atau harapan publik, nantinya.

"Waktu satu jam sangat formal dan publik tidak mendapatkan apa yang dibutuhkan, apa yang dipahami oleh calon," ujarnya.

(Baca juga: Seleksi Wawancara Calon Hakim MK Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah)

Tahapan wawancara calon hakim MK dilaksanakan pada Senin dan Selasa, 27-28 Maret 2017.

Anggota tim pansel Sukma Violetta sebelumnya mengatakan, dalam wawancara ini pansel calon hakim MK akan menelusuri beberapa aspek penting yang sedianya dimiliki hakim konstitusi.

"Antara lain aspek kenegarawanan, komitmen, teori konstitusi dan putusan-putusan MK, dan lain-lain. Selain itu akan dilihat pandangan calon yang mencerminkan komitmennya untuk menjaga integritas sebagai hakim konstitusi secara teguh," ujar Sukma, Rabu (29/3/2017).

"Termasuk disini akan dilakukan klarifikasi atas hasil penelurusan track record calon yang beberapa waktu lalu sudah dilakukan oleh beberapa lembaga negara atau pemerintah serta atas informasi yang berasal dari masukan publik," kata dia.

Kompas TV 5 Dari 11 Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com