Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Diharapkan Segera Proses Laporan terhadap Novanto

Kompas.com - 24/03/2017, 19:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Dewan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, laporan yang dilayangkan pihaknya berkaitan dengan ranah kode etik Dewan. 

Sementara, kasus e-KTP yang menyeret nama Novanto ada di ranah hukum.

Dengan demikian, alasan masih ada proses hukum tak bisa dijadikan dasar untuk tidak memproses laporan etik di MKD.

"Saya tegaskan sejak awal bahwa ini tidak terkait proses peradilan," kata Boyamin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Boyamin membawa kelengkapan alat bukti laporan yang telah dilayangkannya pekan lalu terkait dugaan pembohongan publik oleh Novanto.

Ketika jumpa pers di DPR, Novanto mengaku tak mengenal dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiarto. 

(Baca: Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD)

Diketahui, Irman dan Novanto sudah saling kenal sejak 2015. Selain itu, fakta persidangan terungkap ada pertemuan di Hotel Gran Melia pada 2010.

Boyamin berharap, laporan terhadap Novanto dapat segera diproses dan tidak menunggu proses penegakan hukum di pengadilan selesai.

"Sesuai mekanisme, 14 hari (setelah melapor) saya menunggu untuk dipanggil. Memang berharap cepat karena tidak terkait dengan proses persidangan," kata dia.

Selain menambahkan alat bukti, Boyamin mendatangi MKD untuk melayangkan dua laporan baru.

Satu laporan untuk Setya Novanto, satu lagi laporan untuk seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tidak tahu siapa SN yang dimaksud.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com