Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Dinilai Sedang Tarik Ulur Kepentingan dalam Memproses Calon Komisioner KPU

Kompas.com - 24/03/2017, 16:21 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menduga, ada tarik ulur kepentingan dalam proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.

Hal itu menyusul munculnya wacana pelibatan anggota partai politik dalam keanggotaan KPU.

“Jika benar (ada tarik ulur untuk mengegolkan wacana itu) maka Presiden Jokowi wajib menolaknya,” kata Titi dalam pesan singkat, Jumat (24/3/2017).

UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, kata dia, secara tegas telah mengatur mekanisme yang harus dipatuhi DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

(Baca: Komisioner KPU dari Parpol Dinilai Langgar Konstitusi)

Paling lambat proses tersebut harus dilakukan 30 hari setelah presiden menyerahkan nama-nama calon komisioner.

Sementara, nama-nama itu telah diserahkan Presiden Joko Widodo sejak 17 Januari lalu.

Menurut Titi, DPR harus melakukan uji kompetensi tersebut, meski tidak setuju dengan nama-nama yang diserahkan Presiden.

Bila mekanisme itu tidak dilaksanakan, DPR berpotensi melanggar UU yang sebelumnya telah disusun bersama antara pemerintah dan DPR.

“Secara prosedural, UU Nomor 15 Tahun 2011 juga memberi ruang bagi DPR untuk mengembalikan nama-nama calon KPU/Bawaslu kepada Presiden jika dianggap tidak layak. Tapi, uji kelayakan dan kepatutannya dilakukan dulu,” ujar Titi.

Wacana keanggotaan KPU berlatar belakang parpol dilontarkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.

(Baca: Mendagri Yakin DPR Segera "Fit and Proper Test" Calon Komisioner KPU dan Bawaslu)

Ia mengatakan, Pansus mengusulkan dibentuknya dewan khusus di atas KPU terdiri atas keterwakilan partai politik. Wacana itu mencuat setelah Pansus kembali dari studi banding ke Jerman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com