Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Diperpanjang

Kompas.com - 20/03/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan adanya kemungkinan perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012 - 2017.

Pertimbangan untuk memperpanjang, kata Fadli, karena berkembang opsi bahwa Komisi II DPR baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah Undang-Undang Pemilu baru rampung.

Rencananya, Undang-Undang Pemilu yang baru selesai pada 12 April 2017.

(Baca: Ketua KPU Harap Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU Disegerakan)

"Kalau disepakati itu misalnya menunggu undang-undang, itu yang (komisioner) lama diperpanjang, bisa saja," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Fadli, hal itu bisa saja dilakukan bila ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Terlebih saat ini juga ada wacana penambahan Komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang.

Alasan penambahan, KPU dinilai membutuhkan komisioner lebih banyak lantaran pemilu 2019 digelar serentak.

Karena itu, nantinya pemerintah disarankan untuk menerbitkan payung hukum baru agar perpanjangan masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu periode ini sah dan tidak melanggar hukum.

"Ya nanti dikaji, saya kira tidak masalah, daripada terjadi kekosongan, dan undang-undang baru sedang dibahas, saya kira ini situasi yang tidak normal kan, untuk itu perlu dikasih jalan keluar. Nanti dikaji apakah bisa dilakukan dengan payung hukum yang ada," lanjut Fadli.

Beberapa waktu lalu sejumlah anggota mengusulkan agar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ditunda, setidaknya menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu tuntas.

Salah satu alasannya adalah untuk mengantisipasi munculnya norma baru terkait seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, pendapat para anggota akan didengar Senin nanti.

(Baca: Komisi II Kemungkinan Tolak Calon Komisioner KPU-Bawaslu, Ini Alasannya)

"Yang menjadi dilema untuk Komisi II adalah pembahasan RUU Pemilu belum selesai sementara kami dihadapkan dengan selesainya masa bakti KPU sekarang, yakni 12 April," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali.

Meski begitu, ia meyakini pihaknya dapat mencari jalan keluar yang terbaik tanpa harus bertentangan dengan undang-undang yang ada.

"Jadi tunggu saja setelah Senin, kemudian agenda-agenda selanjutnya di Komisi II," kata politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com