Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Harap Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU Disegerakan

Kompas.com - 12/03/2017, 20:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Juri Ardiantoro, berharap proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner KPU segera dilaksanakan. Sebab, masa jabatan tujuh Komisioner KPU periode 2012-2017 akan berakhir pada 12 April tahun ini.

"Sebaiknya disegerakan (fit and proper test). Sesuai jadwal, masa jabatan kami akan berakhir pada 12 April," ujar Juri di sela pemantauan proses pemilihan kepala Desa Babakan Wetan, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/3/2017).

Menurut Juri, sudah ada ketetapan batas waktu bagi DPR melaksanakan uji kelayakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama para calon komisioner. Oleh karena itu, KPU masih menunggu ditetapkannya jadwal uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Jika hingga 12 April 2017 DPR belum juga menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan, maka KPU menyerahkan prosesnya kepada pembuat kebijakan.

"Itu tergantung kebijakan DPR dan pemerintah, apakah mereka punya kebijakan lain dari sistem saat ini atau seperti apa."

"(Mengenai masa Jabatan KPU) itu kan sudah diatur Undang-undang, kalaupun mau diubah harus ada aturan setingkat Undang-undang, mau Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) atau atau lainnya," kata Juri.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi sudah menyerahkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Presiden Joko Widodo, pada Rabu (1/2/2017).

Di antara nama-nama tersebut, Presiden selanjutnya akan memilih 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu. Komisioner pilihan Presiden kemudian dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disetujui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com