Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Janji Presiden Jokowi Agar Kendeng Tetap Lestari

Kompas.com - 20/03/2017, 06:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Senin (13/3/2017) lalu, petani dari kawasan Pegunungan Kendeng melakukan unjuk rasa mencor kaki dengan semen di depan Istana Negara. Aksi tersebut masih terus berlangsung dan jumlah petani kian bertambah.

Pada hari kelima aksi protes, Jumat (17/3/2017), jumlah petani yang menyemen kakinya mencapai 50 orang. Aksi yang sama pernah dilakukan oleh sembilan petani perempuan di depan Istana Negara pada April 2016.

Lalu, apa yang membuat para petani Kendeng ini rela mencor kaki untuk kedua kalinya dan mendesak bertemu dengan Presiden Jokowi?

Para petani Kendeng itu memprotes izin lingkungan baru yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dengan terbitnya izin tersebut, kegiatan penambangan karst PT Semen Indonesia di Rembang masih tetap berjalan.

Mereka pun meminta Presiden Joko Widodo segera mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia yang dikeluarkan oleh Ganjar dan menghentikan kegiatan penambangan karst oleh pabrik semen yang dinilai merusak lingkungan.

(Baca: Gagal Mengadu ke Jokowi, Petani Kendeng Ingin Temui Megawati)

Gunretno dari komunitas adat Sedulur Sikep yang mendiami kawasan Kendeng utara menuturkan, aksi protes yang dilakukan oleh petani Kendeng tidak semata bertujuan untuk mempertahankan hak hidup petani yang ada di Kabupaten Rembang saja, melainkan demi kelestarian alam di Jawa Tengah.

Aktivitas penambangan di kawasan karst, kata Gunretno, memiliki dampak yang merusak bagi keberadaan sumber air di bawah Pegunungan Kendeng.

Sementara, sudah puluhan tahun para petani di Rembang, Pati, Blora, dan Grobogan bergantung pada sumber air dari Pegunungan Kendeng.

"Jawa Tengah seharusnya menjadi lumbung pangan karena daya tampung pulau Jawa itu tidak lagi mendukung untuk kegiatan eksploitasi seperti pabrik semen," ujar Gunretno dalam sebuah diskusi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).

Kawasan yang dilindungi

Pada kesempatan yang sama, peneliti kawasan karst dari Masyarakat Speleologi Indonesia, Rodhial Falah, mengatakan, kawasan yang menjadi lokasi berdirinya Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, merupakan kawasan perbukitan batu kapur yang dikenal sebagai Gunung Watuputih.

Kawasan ini secara hukum telah ditetapkan sebagai Kawasan Lindung Geologi melalui Peraturan Daerah (Perda) Tata Ruang Kabupaten Rembang Nomor 14 tahun 2011.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 26 tahun 2011, Gunung Watuputih ditetapkan sebagai salah satu Cekungan Air Tanah (CAT) yang harus dilindungi.

"Kawasan yang diincar adalah kawasan perbukitan batu kapur yang dikenal masyarakat setempat sebagai Gunung Watuputih. Ironisnya, kawasan ini secara hukum telah ditetapkan sebagai Kawasan Lindung Geologi," ujar Rodhial.

Rodhial menjelaskan, Gunung Watuputih tersusun oleh batu gamping yang telah mengalami proses karstifikasi, yakni proses pelarutan lebih lanjut oleh air hujan selama ribuan tahun menjadi kawasan karst.

(Baca: Pemerintah Tak Bisa Cegah Ganjar Teken Izin untuk Pabrik Semen di Kendeng)

Batu gamping yang telah berproses menjadi kawasan karst memiliki fungsi sebagai kawasan resapan air dan akuifer atau penyimpan air. Air hujan yang turun ke wilayah tersebut akan lebih banyak terserap oleh batu gamping daripada menjadi aliran permukaan.

Wilayah yang akan dijadikan lokasi penambangan semen oleh PT. Semen Indonesia di Rembang mampu menyerap air hujan sebesar 40-80 persen. Persentase itu, kata Rodhial, merupakan indikasi bahwa proses karstifikasi kawasan tersebut bernilai sedang-tinggi.

Sebagai kawasan resapan air, lokasi penambangan semen di Gunung Watuputih memberikan kontribusi yang signifikan bagi dua mata air, yaitu mata air Brubulan dan mata air Sumber Semen.

Dalam dokumen AMDAL PT. Semen Indonesia yang dipaparkan oleh Rodhial, lokasi izin usaha penambangan (IUP) merupakan 40 persen dari tangkapan mata air Brubulan.

Sementara itu, rencana penambangan batu gamping yang akan dilakukan hingga kedalaman 270-350 meter dapat dipastikan menghilangkan lapisan epikarst yang merupakan simpanan air terbesar di kawasan karst.

(Baca: Hari Kelima Protes Pabrik Semen, 50 Petani Kendeng Mencor Kaki di Depan Istana)

Hasil uji bahan perunut (water tracing) yang dilepaskan di lokasi calon tambang batu gamping menunjukkan ada keterkaitan sistem hidrologi mata Brubulan dengan lokasi tambang yang berjarak empat kilometer.

"Jika daerah tangkapan 40 persen itu dikupas dan dipotong, tentu hal ini akan mempengaruhi debit mata air Brubulan yang merupakan mata air vital bagi masyarakat untuk mandi, mencuci dan irigasi," ucap Rodhial.

Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron. Dia mengatakan peningkatan konsumsi semen tentu akan memerlukan tambahan kapasitas produksi dengan membangun pabrik-pabrik semen baru.

Namun, pembangunan tersebut juga berpotensi mengancam keberlanjutan fungsi kawasan karst (kapur) dan pelanggaran HAM masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan Komnas HAM sejak Juni 2015 hingga Agustus 2016, terdapat dampak negatif atas keberadaan pabrik semen terhadap hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup, dan hak atas air.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com