Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Bisa Cegah Ganjar Teken Izin untuk Pabrik Semen di Kendeng

Kompas.com - 14/03/2017, 19:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Teten Masduki mengatakan, pemerintah pusat tak bisa mencegah dikeluarkannya izin lingkungan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi PT Semen Indonesia.

"Pemerintah pusat tidak bisa mencegah itu karena gubernur itu memang punya kewenangan mengeluarkannya," ujar Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Meski demikian, kelanjutan aktivitas perusahaan tersebut tidak hanya bergantung pada izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Ganjar Pranowo saja.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masih mengkaji KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) keberadaan perusahaan itu. Kajian tersebut hingga saat ini belum selesai.

(Baca: "Kok Bisa Gubernur Jawa Tengah Berani Melawan Perintah Presiden")

"Penyelesaian akhirnya memang harus tunduk kepada hasil KLHS. Nanti titik temunya ada pada hasil KLHS," lanjut Teten.

KLHS Kementerian LHK itu sendiri diagendakan rampung pada April 2017 yang akan datang.

Teten menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membatalkan proyek pembangunan pabrik semen itu secara sepihak. Sebab, pembangunan itu berdasarkan mekanisme bisnis. Pemerintah pun berharap hasil KLHS menjadi solusi yang memenangkan warga setempat dan perusahaan.

(Baca: Syair "Ibu Bumi" di Kotak Semen Kaki Para Petani Kendeng...)

Diberitakan, petani dari Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah menggelar aksi protes di depan Istana Presiden, Senin (13/3/2017).

Aksi protes mereka dilakukan dengan membelenggu kedua kaki menggunakan adukan semen. Aksi itu dilakukan lantaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meneken izin lingkungan baru bagi PT Semen Indonesia.

Dengan terbitnya izin tersebut, kegiatan penambangan karst perusahaan itu di Rembang masih tetap berjalan.

Kompas TV Tolak Pabrik Semen, Petani "Ngecor" Kaki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com