Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli: Kalau Ada Kader PAN Terlibat Kasus E-KTP, Silakan Sikat

Kompas.com - 13/03/2017, 13:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta KPK menindak seluruh kader partai politik yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. KPK diminta tidak tebang pilih.

"Jadi kita serahkan saja semuanya ke KPK, siapa saja. Kader PAN, kader siapa saja, kita pites," kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).\

Ihwal dugaan keterlibatan kader PAN, Teguh Juwarno, dalam kasus e-KTP, Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

(baca: Teguh Juwarno Diduga Terima 167.000 Dollar AS dalam Kasus E-KTP)

Teguh Juwarno sebelumnya disebut menerima USD 167.000 dalam kasus korupsi e-KTP. Hal itu tertulis dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa KPK pada sidang perdana kasus korupsi e-KTP.

Saat ditanya apakah sudah mengklarifikasi langsung kepada Teguh, Zulkifli mengaku sudah melakukan hal itu.

"Sudah (klarifikasi) dan waktu itu dia sudah tak di situ (Komisi II). Yang dituduhkan tanggal sekian ke dia (Teguh), waktu dia sudah tak di Komisi II. Tapi kan kalau saya bilang gini dibilang saya membela," ucap Zulkifli.

(baca: Ketua MPR: Korupsi E-KTP Pengkhianatan terhadap Rakyat dan Negara)

Ketua MPR itu kembali menegaskan tak akan membela siapapun yang terbukti terlibat dalam korupsi e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

"Mau kader PAN, kader siapa saja, kita pites dia. Kalau ada kader PAN pun silakan sikat, kenapa tidak," ucap Zulkifli.

Teguh sebelumnya sudah membantah dirinya terlibat kasus korupsi e-KTP.

"Soal dakwaan jaksa, pengusaha Andi (Narogong) bagi-bagi duit, satu, saya tidak pernah tahu dia," kata Teguh saat dihubungi, Kamis (9/3/2017).

Teguh juga mengungkapkan beberapa kejanggalan dari dakwaan yang dibacakan. (baca: Bantah Terlibat Korupsi E-KTP, Teguh Juwarno Ungkap Sejumlah Kejanggalan)

Teguh merasa dirugikan atas fakta persidangan yang disampaikan. Ia berharap pihak-pihak yang terbukti tak terlibat bisa dibersihkan namanya.

"Tentu dirugikan, menjadi stigma buruk. Kalau proses berjalan dan memang pihak-pihak tak terlibat, bisa dibersihkan namanya," ucap Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com