Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Anggap Lima Hakim MK Langgar Undang-undang Terkait LHKPN

Kompas.com - 02/03/2017, 13:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menganggap lima Hakim Konstitusi melanggar aturan jika tidak melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud mengimbau agar kelima hakim tersebut menaati perintah undang-undang.

"Ya itu salah. Kalau hakim MK tidak memberi ke laporan LHKPN itu, itu salah secara undang-undang," ujar Mahfud saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Menurut Mahfud, melaporkan harta kekayaan kepada KPK adalah kewajiban semua pejabat negara yang diatur dalam undang-undang.

Sebagai contoh, Mahfud mengatakan, ia pernah menyerahkan LHKPN saat baru menjabat Ketua MK, saat masih menjabat, dan saat akan berhenti dari jabatan hakim MK.

Pelaporan harta kekayaan adalah amanat UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Setiap pejabat sebelum, selama, ataupun sesudah menduduki jabatan tertentu wajib melaporkan harta kekayaannya.

Jika tidak dilaksanakan, maka ini adalah bentuk pelanggaran undang-undang. Meski demikian, dalam UU tersebut tidak ada sanksi terhadap pejabat negara yang tidak melapor LHKPN.

"Jadi itu kewajiban undang-undang, jadi mereka itu bukan contoh yang baik," kata Mahfud.

Sebelumnya, KPK mengimbau lima hakim MK untuk segera memperbarui LHKPN. (Baca: KPK: Lima Hakim MK Belum Perbarui Laporan Harta Kekayaan)

"Dari data yang kita dapatkan saat ini, ada lima orang hakim MK yang telah lewat waktu dalam kewajiban lapor LHKPN. Kepada lima orang ini kami imbau," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Menurut Febri, LHKPN paling akhir diperbarui pada Maret 2011. Selain itu, pada Mei dan Oktober 2014 dan Februari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com