Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Akan Beri Sanksi Penerbit Buku "Aku Berani Tidur Sendiri"

Kompas.com - 21/02/2017, 19:25 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memastikan akan memberikan sanksi kepada Tiga Serangkai yang menerbitkan buku Aku Berani Tidur Sendiri.

Buku tersebut dinilai berkonten tidak ramah anak.

"Pasti ada sanksi, tetapi sanksinya seperti apa sesuai yang kami rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Muhadjir menegaskan akan mencabut buku tersebut dari peredaran.

Ia menilai konten yang ada dalam buku itu tidak pantas dikonsumsi anak-anak meskipun tujuannya adalah untuk edukasi seksual.

"Menurut saya, sangat vulgar. Masa pendidikan seks begitu," kata dia.

Ia berpandangan, pendidikan seksual sudah cukup diberikan melalui mata pelajaran Agama mengenai hubungan suami-istri.

(Baca: KPAI Minta Penerbit Tarik Buku "Aku Berani Tidur Sendiri")

Selain itu, lanjut Muhadjir, ada juga pelajaran Biologi yang mengajarkan mengenai hubungan seksual dengan lebih ilmiah.

"Ini kan sensitif ya. Karena berkaitan dengan adat istiadat, norma-norma yang berlaku. Kalau di negara lain itu biasa, tapi kalau di sini menjadi tidak biasa. Kita belum sampai secara formal akan memutuskan perlu atau tidaknya pendidikan seks dalam arti yang spesifik," ujar Muhadjir.

Ke depannya, agar peristiwa ini tak terulang, Kemendikbud saat ini tengah menggodok undang-undang tentang perbukuan.

UU ini akan mengatur mengenai pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat pada setiap buku yang akan diterbitkan.

"Terutama yang berkaitan dengan anak," kata Muhadjir.

(Baca: Puan Minta Kemendikbud Investigasi Buku "Aku Berani Tidur Sendiri")

Penerbit Tiga Serangkai, melalui akun Instagram-nya, menjelaskan, buku itu diterbitkan dengan tujuan membantu orangtua untuk menjelaskan kepada anak-anak tentang pentingnya melindungi diri.

Buku ini diharapkan bisa mengajarkan anak untuk melindungi diri dari orang-orang yang jahat, kejahatan seksual, penyakit, serta memberikan pengetahuan dasar seksual.

Tiga Serangkai menyatakan bahwa para pembeli yang merasa dirugikan bisa mengembalikan buku tersebut.

Penerbit akan menggantinya dengan produk lain atau mengembalikan uang pembelian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com