Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Anggap Irman Gusman Hanya Terbukti Menerima Uang

Kompas.com - 08/02/2017, 14:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Irman Gusman, Maqdir Ismail, menilai, kliennya hanya terbukti menerima uang Rp 100 juta dari pemilik CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Menurut Maqdir, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu tidak terbukti menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan keuntungan.

"Satu-satunya yang bisa dibuktikan adalah memang betul Beliau (Irman) diberi uang Rp 100 juta tanpa Beliau ketahui," ujar Maqdir, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Menurut Maqdir, dengan hanya terbuktinya unsur menerima hadiah, maka pasal yang paling tepat didakwakan kepada Irman adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca: Irman Gusman Merasa Terkejut dan Terpukul atas Tuntutan Jaksa)

Pasal tersebut memiliki ancaman hukuman yang lebih rendah dari pasal yang digunakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tuntutan pidana.

Pemidanaan dalam Pasal 11 UU Tipikor hanya maksimal 5 tahun penjara dan minimal 1 tahun penjara.

Sementara, jaksa KPK menilai, Irman lebih tepat didakwa melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor.

Dalam pasal itu, ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

Tim pengacara Irman tidak sependapat dengan pasal yang digunakan jaksa.

Sebab, pasal tersebut menjelaskan mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan.

"Fakta sidang menunjukan tidak ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Pak irman berkaitan dengan pengadaan gula 1.000 ton," kata Maqdir.

Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Dalam persidangan, jaksa KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Irman dan Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti.

Dalam rekaman tersebut, Irman meminta agar Djarot menyetujui Xaveriandy dan Memi sebagai distributor gula Bulog di Sumbar.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com