JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi curahan hati Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono terkait perlindungan kepada mantan kepala negara dan kepala pemerintahan.
Menurut Wapres, perlindungan terhadap mereka tetap diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tentu kita harus mempunyai suatu perilaku yang baik menghormati pemimpin sesuai dengan aturannya," kata Wapres di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
SBY sebelumnya berkicau di akun Twitter pribadinya ihwal unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa di depan kediamannya di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY mengatakan, tidak ada pemberitahuan dari aparat keamanan saat para mahasiswa itu "menggeruduk" rumahnya.
Kalla sendiri mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Kendati demikian, ia memastikan, setiap presiden dan wakil presiden yang tak lagi berkuasa tetap mendapatkan perlindungan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Kalau soal perhitungan, presiden dan mantan presiden itu tetap mendapatkan perlindungan pengawalan dari Paspampres. Seorang mantan pimpinan itu bisa dikawal 60 orang," ucapnya.
Sebelumnya, melalui akun Twitter pribadinya, SBY mengungkapkan adanya unjuk rasa pada Senin (6/2/2017).
"Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan 'digrudug' ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," tulis SBY melalui akun @SBYudhoyono.
SBY menegasakan bahwa dalam undang-undang, tak dibolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak pernah memberitahunya mengenai unjuk rasa ini.
(Baca juga: Polisi: Tak Ada Pemberitahuan soal Aksi di Depan Rumah SBY)
"Kemarin yg saya dengar, di Kompleks Pramuka Cibubur ada provokasi & agitasi thd mahasiswa utk "Tangkap SBY". *SBY*," tulisnya.
SBY pun bertanya kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian apakah ia tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri.
"Saya hanya meminta keadilan. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kpd Allah Swt. *SBY*."
Aksi demonstrasi di depan rumah SBY itu sendiri berakhir setelah dibubarkan oleh kepolisian. (Baca: Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa di Depan Rumah SBY)