Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Informasi soal Nama-nama yang Disebut dalam Dakwaan Brotoseno

Kompas.com - 02/02/2017, 17:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya mendalami sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan Kepala Unit III Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri AKBP Brotoseno.

Dalam surat dakwaan Brotoseno yang dibacakan saat sidang Rabu (1/2/2017) kemarin, turut disebut nama mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami kumpulkan informasi-informasi yang kami dapat. Itu kami dalami dulu," ujar Martinus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Martinus mengatakan, biasanya, dalam setiap sidang, ada petugas yang diminta memantau langsung jalannya proses pengadilan.

Setelah itu, akan disusun sebuah laporan untuk menindaklanjuti fakta persidangan.

Jika fakta di persidangan mengarah ke pidana, bisa ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Kalau naik ke penyidikan, berarti ada unsur pidananya. Tapi sebelum penyelidikan, ada pendalaman dulu," kata Martinus.

Dugaan korupsi cetak sawah

Brotoseno didakwa menerima Rp 1,9 miliar rupiah terkait kasus dugaan korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.

Pada Agustus 2016, muncul surat panggilan terhadap Dahlan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Adanya surat panggilan itu akhirnya sampai ke Direktur Utama PT Jawa Pos National Network Suhendro Boroma.

Ia pun meminta Harris Arthur Hedar, advokat Jawa Pos Group untuk mengurus penundaan panggilan terhadap Dahlan.

Harris juga dijerat bersama Brotoseno dalam kasus itu.

Selain itu, Suhendro juga meminta agar ada surat keterangan dari polisi bahwa Dahlan tidak bersalah, jika memang tidak terlibat dalam kasus itu.

Harris kemudian menemui Lexi Mailowa Budiman yang punya banyak kenalan di Bareskrim Polri yang bisa menghubungkan dengan penyidik kasus cetak sawah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com