Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengganti Patrialis, Kalla Sebut Pemerintah Masih Menunggu

Kompas.com - 27/01/2017, 18:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah belum menyiapkan calon hakim konstitusi untuk menggantikan Patrialis Akbar yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Kalla, hingga saat ini pemerintah masih menunggu perkembangan dan proses hukum yang berjalan.

"Kami menunggu bagaimana prosesnya. Kalau waktunya, dan ada permintaan dari MK sendiri untuk menghentikan (Patrialis), maka harus diisi," kata Kalla di Istana Wapres, Jumat (27/1/2017).

Untuk diketahui, Patrialis merupakan hakim MK yang ditunjuk oleh pemerintah di era presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai UU MK, maka pengganti Patrialis nantinya ditunjuk oleh pemerintah.

(Baca juga: Jokowi Belum Terima Surat Permohonan Pemberhentian Patrialis Akbar)

Kalla melanjutkan, KPK memiliki keistimewaan dibandingkan Polri dan kejaksaan dalam memanggil atau memeriksa pejabat negara.

Karena itu, dalam kasus ini KPK tak perlu meminta izin Presiden untuk memeriksa mereka dalam sebuah perkara.

"KPK itu dapat memanggil siapa saja tanpa izin presiden. Cuma KPK yang bisa," kata Kalla.

Patrialis ditangkap pada Rabu (25/1/2017), setelah diduga menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: KPK: Patrialis Janjikan Uji Materi UU No 41/2014 Dikabulkan MK)

 

Perkara gugatan yang dimaksud ialah uji materi Nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK juga menetapkan Basuki dan sekretarisnya, Ng Fenny, serta seorang perantara, Kamaludin, sebagai tersangka.

Kompas TV Tersangka, Inilah Rekam Jejak Patrialis Akbar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com