Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Patrialis Ingin Uji Materi Dikabulkan MK agar Bisa Jualan Lagi

Kompas.com - 27/01/2017, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha impor daging sapi, Basuki Hariman mengakui bahwa bisnisnya sangat bergantung pada uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia mengatakan, apabila uji materi itu dikabulkan, maka Indonesia tidak bisa lagi mengimpor daging sapi dari negara yang masih terjangkit penyakit, salah satunya India.

Dengan begitu, bisnisnya yang mengimpor daging sapi dari Australia tidak akan terganggu.

"Peternak lokal ini pada collapse karena masuknya daging India terlalu banyak, termasuk saya juga. Saya impor daging dari Australia yang jauh lebih mahal. Ini mengganggu bisnis saya," kata Basuki saat akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

 

(baca: Patrialis Akbar Sering Diperiksa oleh Dewan Etik MK)

Karena mempunyai kepentingan dalam uji materi yang diajukan oleh Dewan Peternakan Nasional ini, akhirnya Basuki mencoba mensukseskannya.

Ia mengakui sudah beberapa kali bicara ke Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar untuk memberi penjelasan mengenai uji materi ini.

"Memang ada maksudnya kan, biar daging India tidak masuk lagi. Supaya kan saya bisa jualan lagi," ucapnya.

(baca: Mantan Hakim MK: Patrialis Menanggung Beban Kepercayaan SBY)

Uji materi yang dimaksud saat ini sudah memasuki tahap akhir di MK. Namun, Basuki membantah memberi uang kepada Patrialis.

Ia mengaku hanya memberikan uang kepada Kamaludin, yang mengenalkan dia dengan Patrialis.

Basuki mengaku sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 Dollar AS.

(baca: Penyuap Patrialis Punya 20 Perusahaan Impor Daging)

Transaksi ketiga sebesar 200.000 Dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengatakan, dalam pengakuan Kamal, uang itu memang akan diserahkan kepada Patrialis. Namun, ia meyakini uang itu digunakan oleh Kamal pribadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com