Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akan Bentuk Majelis Kehormatan Sikapi Penangkapan Hakim

Kompas.com - 26/01/2017, 16:36 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi akan segera menggelar rapat untuk menyikapi penangkapan hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dewan Etik akan mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Patrialis.

Hal itu disampaikan Ketua MK Arief Hidayat saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1/2017), seusai rapat permusyawaratan hakim. Rapat tersebut diikuti delapan hakim MK.

"Jika hakim yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran berat, maka dalam waktu dua hari kerja sejak terima usulan Dewan Etik membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi," ucap Arief.

Arief mengatakan, Majelis Kehormatan MK akan diisi satu hakim MK, satu orang dari Komisi Yudisial, satu orang mantan hakim MK, satu orang guru besar bidang hukum dan satu orang tokoh masyarakat.

Syarat khusus dari unsur mantan hakim MK, guru besar dan tokoh masyarakat, kata Arief, mininal berumur 60 tahun.

Meskipun masalah personal, kata Arief, MK menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia atas penangkapan tersebut.

"Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saatg Mahkamah Konstitusi tengah berikhitiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan kode etik hakim konstitusi beserta seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," ucap Arief.

Arief mengaku bahwa pihaknya belum mendapat klarifikasi dari KPK soal penangkapan tersebut. Pihaknya tidak bisa berkomunikasi dengan Patrialis.

KPK mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (25/1/2017). Salah satu yang ditangkap adalah hakim MK.

 

"KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2017).

Menurut Basaria, saat ini, pemeriksaan sedang dilakukan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan pada saat OTT tersebut.

Basaria mengatakan, terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com