Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tindak Lanjuti Hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2016

Kompas.com - 25/01/2017, 22:04 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK akan menindaklanjuti hasil Corruption Perseption Index (CPI) Indonesia tahun 2016.

Indeks tersebut memetakan persepsi korupsi di setiap negara.

CPI Indonesia pada tahun 2016 memiliki skor 37 poin dari tentang O-100. Skor nol merupakan negara yang dianggap sangat korup.

"Kami akan lakukan beberapa hal untuk tindak lanjuti ini, karena salah satu rekomendasi yang disampaikan agar KPK lebih masuk ke pencegahan sektor privat," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Menurut Febri, rekomendasi itu sejalan dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi agar dapat dimanfaatkan untuk pencegahan dan penindakan.

Febri menyebutkan, KPK memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki koordinasi dengan institusi penegak hukum.

Berdasarkan temuan CPI, rule of law terbilang rendah.

"KPK lebih berkoordinasi dengan institusi penegak hukum dan perbaikan aspek pelayanan publik yang berakibat pada pertumbuhan ekonomi lebih baik," ujar Febri.

Sejak tahun 2012, CPI Indonesia merangkak naik lima poin selama lima tahun terakhir.

Namun, peningkatan CPI Indonesia 2016 mengalami penurunan di level global.

Pada tahun 2015, di level global CPI Indonesia berada di urutan 88, sedangkan pada 2016 turun dua poin menjadi peringkat 90.

Denmark dan Selandia baru dengan 90 poin memiliki skor tertinggi. Disusul oleh Finlandia (89 poin), Swedia (88 poin) dan Swiss (86 poin).

Kenaikan skor CPI Indonesia juga belum mampu menyaingi negara tetangga seperti Malaysia (49 poin), Brunei (58 poin) dan Singapura (85 poin).

Indonesia hanya berada di atas Thailand (35 poin), Filipina (35 poin), Vietnam (33 poin), Myanmar (28 poin), dan Kamboja (21 poin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com