Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?

Kompas.com - 23/01/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah poin menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana mengenai penambahan jumlah kursi anggota di parlemen juga turut mengemuka. Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Sejumlah pihak menilai jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 kursi sudah tak relevan dan perlu penambahan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.

"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Golkar Ingin Jumlah Anggota DPR Ditambah)

Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penambahan jumlah kursi DPR bergantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen. Hal itu dikarenakan masih ada ketidakadilan dalam melakukan distribusi kursi di daerah.

Oleh karena itu, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004 di mana sebagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berumlah 24 kursi.

"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.

Titi menyinggung argumen anggota dewan yang ingin kursi anggota DPR ditambah berdasarkan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu diatur lebih rinci, misalnya jumlah penduduk yang dimaksudkan adalah yang sudah melek huruf. Titi mencontohkan jumlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk.

Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut tak pernah bertambah atau pun berkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.

"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah problem under representation dan over representation akan selesai?" tutur dia.

Selain itu, penambahan kursi anggota DPR juga berpotensi memunculkan alasan perlu ada fasilitas penunjang, misalnya pembangunan gedung baru karena jumlah anggota dewan bertambah. Pasalnya, saat ini masih ada permasalahan dalam kinerja dan akuntabilitas anggota dewan.

"Itu bisa jadi dalil untuk penambahan fasilitas," kata Titi.

Selanjutnya: Minta tambah kursi

Halaman:


Terkini Lainnya

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

JK Respons Jokowi yang Tak Diundang Rakernas: Kan Bukan Lagi Keluarga PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com