Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pembunuhan di Pulomas, Tuduhan Penodaan Agama kepada Rizieq, dan Acungan Jari "Victory" Ahok

Kompas.com - 28/12/2016, 08:20 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Selasa (27/12/2016) kemarin terungkap pembunuhan biadab yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Sebanyak 11 korban ditumpuk dalam ruangan sempit berukuran 1,5m x 1,5m. 

Enam orang ditemukan tewas dan lima orang lainnya selamat. Pembunuhan ini masih misterius. Pelaku hingga kini masih diburu polisi. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pembunuhan ini.

Berita lain yang menyedot perhatian pembaca adalah kabar diadukannya Rizieq Shihab ke kepolisian oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Berita sidang Basuki Tjahaja Purnama juga masih mendapat perhatian pembaca.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita kemarin, inilah rangkuman berita-berita yang layak Anda ikuti hingga kini. Daftar berita ini salah satunya disusun berdasarkan pageviews Kompas.com


1. Penodaan Agama yang Kini Dituduhkan kepada Rizieq Shihab

Nibras Nada Nailufar Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Dia dilaporkan dengan pasal penodaan agama.

Ketua PP-PMKRI, Angelo Wake Kako, mengatakan, laporan pihaknya terhadap Rizieq tak ada hubungannya dengan kasus Ahok. Namun, narasi perkara ini sama persis dengan apa yang menjerat Ahok.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang private agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam," ujar Angelo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/2016).

PP-PMKRI resmi melaporkan Rizieq melanggar pasal yang sama dengan Ahok, yaitu Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Sama seperti Ahok, dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq juga terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Baca selengkapnya di sini. 


2. Pembunuhan Sadis di Pulomas, Pemilik Rumah adalah Seorang Pengusaha

Akhdi martin pratama Petugas saat memasukan jenazah korban pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016).
Polisi menemukan enam orang tewas akibat disekap di kamar mandi rumah Nomor 7A, Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur. Pemilik rumah tersebut yang bernama Dodi Triono (59) merupakan seorang arsitek.

"Hasil keterangan sementara, dia seorang pengusaha, arsitek," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di lokasi, Selasa (27/12/2016).

Iriawan belum bisa memastikan apakah kasus tersebut murni pembunuhan atau disertai dengan perampokan. Sebab, saat ini polisi masih melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus ini.

"Kami belum bisa menyimpulkan," ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menemukan ada barang berharga milik korban yang hilang.

Dari pendataan sementara, mereka yang meninggal ialah Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.

Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), dan Fitriani serta Windy, yang merupakan pembantu rumah tangga. Polisi saat ini masih mengolah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polisi Interogasi Korban Selamat dalam Penyekapan di Pulomas 

Ikuti perkembangan kasus pembunuhan di Pulomas dengan mengklik tautan Topik Pilihan Pembunuhan di Pulomas. 


3. Setelah Eksepsi Ditolak, Ahok Acungkan Dua Jari Sebut "Victory"

POOL / EPA / BAGUS INDAHONO Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengacungkan dua jari saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengucapkan kata yang menarik perhatian seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Ahok berdiri setelah hakim memutuskan untuk menolak eksepsi. Ia kemudian berjalan menuju pintu keluar ruang sidang. Di tengah perjalanan keluar itu, tiba-tiba Ahok balik badan ke arah kiri.

"Victory (kemenangan)," kata Ahok sambil mengacungkan dua jari kepada penonton sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com