Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pembunuhan di Pulomas, Tuduhan Penodaan Agama kepada Rizieq, dan Acungan Jari "Victory" Ahok

Kompas.com - 28/12/2016, 08:20 WIB

PALMERAH, KOMPAS.com - Selasa (27/12/2016) kemarin terungkap pembunuhan biadab yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. Sebanyak 11 korban ditumpuk dalam ruangan sempit berukuran 1,5m x 1,5m. 

Enam orang ditemukan tewas dan lima orang lainnya selamat. Pembunuhan ini masih misterius. Pelaku hingga kini masih diburu polisi. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif pembunuhan ini.

Berita lain yang menyedot perhatian pembaca adalah kabar diadukannya Rizieq Shihab ke kepolisian oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Berita sidang Basuki Tjahaja Purnama juga masih mendapat perhatian pembaca.

Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita kemarin, inilah rangkuman berita-berita yang layak Anda ikuti hingga kini. Daftar berita ini salah satunya disusun berdasarkan pageviews Kompas.com


1. Penodaan Agama yang Kini Dituduhkan kepada Rizieq Shihab

Nibras Nada Nailufar Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ke Mapolda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Dia dilaporkan dengan pasal penodaan agama.

Ketua PP-PMKRI, Angelo Wake Kako, mengatakan, laporan pihaknya terhadap Rizieq tak ada hubungannya dengan kasus Ahok. Namun, narasi perkara ini sama persis dengan apa yang menjerat Ahok.

"Kita wajib menghargai perbedaan itu dengan tidak mencampur terlalu jauh apa yang telah menjadi ruang private agama orang lain. Terkait dengan keimanan Kristiani itu yang tahu hanya orang Kristiani, hanya orang Katolik. Siapa pun dia, kalau tidak tahu, mendingan diam," ujar Angelo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/12/2016).

PP-PMKRI resmi melaporkan Rizieq melanggar pasal yang sama dengan Ahok, yaitu Pasal 156 KUHP dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. Sama seperti Ahok, dugaan penistaan agama yang dilakukan Rizieq juga terekam dalam video yang beredar di media sosial.

Baca selengkapnya di sini. 


2. Pembunuhan Sadis di Pulomas, Pemilik Rumah adalah Seorang Pengusaha

Akhdi martin pratama Petugas saat memasukan jenazah korban pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016).
Polisi menemukan enam orang tewas akibat disekap di kamar mandi rumah Nomor 7A, Jalan Pulomas Utara, Pulogadung, Jakarta Timur. Pemilik rumah tersebut yang bernama Dodi Triono (59) merupakan seorang arsitek.

"Hasil keterangan sementara, dia seorang pengusaha, arsitek," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di lokasi, Selasa (27/12/2016).

Iriawan belum bisa memastikan apakah kasus tersebut murni pembunuhan atau disertai dengan perampokan. Sebab, saat ini polisi masih melakukan olah TKP untuk mengungkap kasus ini.

"Kami belum bisa menyimpulkan," ucap dia.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum menemukan ada barang berharga milik korban yang hilang.

Dari pendataan sementara, mereka yang meninggal ialah Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga.

Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), dan Fitriani serta Windy, yang merupakan pembantu rumah tangga. Polisi saat ini masih mengolah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Polisi Interogasi Korban Selamat dalam Penyekapan di Pulomas 

Ikuti perkembangan kasus pembunuhan di Pulomas dengan mengklik tautan Topik Pilihan Pembunuhan di Pulomas. 


3. Setelah Eksepsi Ditolak, Ahok Acungkan Dua Jari Sebut "Victory"

POOL / EPA / BAGUS INDAHONO Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengacungkan dua jari saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (27/12/2016). Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Ahok selaku terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengucapkan kata yang menarik perhatian seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12/2016).

Ahok berdiri setelah hakim memutuskan untuk menolak eksepsi. Ia kemudian berjalan menuju pintu keluar ruang sidang. Di tengah perjalanan keluar itu, tiba-tiba Ahok balik badan ke arah kiri.

"Victory (kemenangan)," kata Ahok sambil mengacungkan dua jari kepada penonton sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com