Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komandan Puspom TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Suap di Bakamla

Kompas.com - 20/12/2016, 17:16 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Puspom) Mayjen TNI Dodik Wijanarko mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggunakan batik lengan pendek, Dodik tiba pukul 13.26 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kedatangan Dodik terkait koordinasi penanganan kasus dugaan suap yang terjadi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kasus itu terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Kami melakukan koordinasi penanganan kasus Bakamla. Sekarang mereka sedang presentasi di atas sehingga kami mencarikan jalan yang paling baik untuk kasus ini," kata Laode di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa tersangka Muhammad Adami Okta. Ia dimintai keterangan atas tersangka Eko Susilo Hadi.

Menurut Laode, kedatangan Dodik tidak berkaitan dengan pemeriksaan Adami. Namun, Dodik datang untuk berkoordinasi mengenai kemungkinan keterlibatan anggota TNI.

"(Adami) pemeriksaan biasa. Sedangkan berhubungan dengan Danpuspom kami sedang koordinasi menangani kasus yang melibatkan anggota TNI," ucap Laode.

"Nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, nanti Danpuspom yang umumkan kalau itu betul ada tersangka," ujar Laode.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengatakan terdapat oknum tentara yang diduga terlibat dalam kasus pengadaan satelit monitoring itu.

Menurut Agus, POM TNI memberikan apresiasi pada KPK dan berkomitmen untuk memberi akses yang luas pada KPK dalam proses hukum.

Tak hanya itu, POM TNI juga bersedia melalukan pengamanan jika sewaktu-waktu KPK membutuhkan upaya paksa.

"KPK telah komunikasi dengan POM TNI terkait keterlibatan oknum TNI," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/12/2016).

(Baca juga: Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI)

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah dan dua pegawainya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, diduga menyuap Eko Hadi Susilo yang merupakan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla.

KPK menangkap tangan Eko Susilo seusai menerima duit dari Adami dan Hardy. Dalam penangkapan itu ditemukan uang Rp 200 miliar dalam mata uang dollar AS dan dollar Singapura.

Menurut Agus Rahardjo, uang yang ditemukan petugas KPK tersebut diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.

Anggaran proyek senilai Rp 200 miliar itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam kasus ini, Eko Susilo merupakan pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, yang diberikan kewenangan sebagai kuasa pengguna anggaran.

Saat ini, Eko Susilo dan tiga pengusaha tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri. KPK mengklaim mengetahui keberadaan Fahmi.

(Baca: KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla)

Meski demikian, belum ada upaya pemangilan paksa. KPK berharap Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com