Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Korupsi Bakamla, KPK Intensif Berkoordinasi dengan TNI

Kompas.com - 19/12/2016, 23:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan TNI untuk mengembangkan penyidikan pada kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Ini kasus pertama yang ditangani KPK dengan koordinasi intensif dengan TNI. Dulu pernah ada kasus cek pelawat tapi langsung didistribusikan ke TNI," kata Febri saat diwawancarai di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2016).

Febri mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipelajari oleh penyidik KPK, yakni terkait hukum acara pidana dalam militer.

Karena itu, saat ini KPK tengah menentukan bentuk koordinasi dengan TNI terkait mekanisme penyidikan dalam kasus korupsi di Bakamla, terutama jika diduga melibatkan personel TNI.

Adapun kewenangan KPK untuk mengkoordinasi penyidikan di ranah militer mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal itu berbunyi: "Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum".

"Saat ini KPK diberikan wewenang di Undang-undang KPK Pasal 42 tadi untuk kordinasikan dan kendalikan penyelidikan, peyidikan, dan penuntutan terhadap peradilan umum dan militer," ujar Febri.

"Kami masih pertimbangkan tepatnya seperti apa agar tetap solid sampai akhir, itu yang menjadi poin krusial," kata dia.

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, ada prosedur pemeriksaan yang berlaku jika ada anggota TNI yang terlibat kasus pidana.

Hal ini dikatakan Gatot menanggapi dugaan adanya oknum tentara terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

(Baca: Kata Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tentara dalam Kasus Bakamla)

"Jadi begini, prosedurnya apabila diperiksa maka nanti KPK akan koordinasikan antara penyidik (POM TNI) dengan penyidik (KPK). Nah (setelah itu) baru kami tindak lanjuti," ujar Gatot, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat (16/12/2016).

Kompas TV KPK Tangkap Tangan 4 Orang, Satu di Antaranya Deputi Bakamla
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com