Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Mengaku Tahu Keberadaan Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla

Kompas.com - 19/12/2016, 22:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengklaim pihaknya mengetahui keberadaan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MFI) Fahmi Darmawansyah (FD), tersangka korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Namun, saat ditanya letak keberadaan Fahmi secara pasti, Febri enggan menjawab.

"Kami belum bisa jawab hal yang sangat teknis soal posisi, soal pergerakan atau yang lain-lain," ujar Febri saat ditemui di Kantor KPK, Senin (19/12/2016).

Febri mengatakan, KPK berharap agar Fahmi bersikap kooperatif untuk kembali ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan.

Meski belum ada kejelasan terkait waktu kepulangan Fahmi, Febri menyatakan belum ada keputusan resmi dari KPK untuk menjemput secara paksa atau berkoordinasi dengan pihak Interpol.

(Baca: Satu Tersangka Penyuap Pejabat Bakamla Berada di Luar Negeri)

Ia menambahkan, bukan kali ini saja KPK berhadapan dengan tersangka yang enggan pulang saat berada di luar negeri. Namun, Febri memastikan KPK selalu bisa menghadapi situasi tersebut dan membawa tersangka ke meja hijau.

"Harapannya tentu tidak ada pikiran dari FD utk mengikuti jejak sebelumnya yang enggan pulang. Sebaiknya bersikap kooperatif, itu lebih menguntungkan bagi tersangka maupun bagi pengungkapan perkara ini," tutur Febri.

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai salah satu tersangka penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Menurut penyidik KPK, Fahmi saat ini sedang berada di luar negeri.

"Beberapa hari sebelum terjadi operasi tangkap tangan, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Fahmi ditangkap karena terlibat kasus dugaan suap yang juga melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi, terkait pengadaan 5 unit monitoring satelit di Bakamla.

Kelima satelit itu rencananya akan digunakan di 5 kota. (Baca: Proyek Monitoring Satelit Bakamla Rencananya Ditempatkan di 5 Kota)

Berdasarkan dokumen pelelangan umum yang diperoleh dari situs Bakamla.go.id, monitoring satelit tersebut akan digunakan di Tarakan, Ambon, Kupang, Semarang dan Jakarta.

Nilai pagu proyek tersebut senilai Rp 402.710.273.000, dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 402.273.025.612.

Kompas TV Tangkap Pejabat Bakamla, KPK Sita Uang Suap Rp 2 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com