Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jadikan Fatwa MUI Dasar Bertindak, Presiden Panggil Kapolri

Kompas.com - 19/12/2016, 18:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait ada kepala satuan wilayah (kasatwil) Polri yang menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai dasar cara bertindak di lapangan.

Pemanggilan itu dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (19/12/2016) sore.

"Presiden sekarang memanggil Kapolri dalam rangka itu," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.

Presiden Jokowi, lanjut Pramono, ingin agar kasatwil tetap berpegang teguh pada hukum positif yang berlaku di Indonesia terkait penerapan suatu kebijakan, bukan bersandar pada fatwa MUI.

Pramono menyayangkan kebijakan Kapolres Bekasi Kota dan Kapolres Kulon Progo yang menjadikan fatwa MUI sebagai dasar kebijakan. Menurut Pramono, hal itu berlebihan.

Arahan itu, menurut Pramono, bukan hanya ditujukan kepada Kapolri semata.

Pada Senin pagi, Presiden sempat memanggil sejumlah perwira tinggi Polri bintang satu dan bintang dua terkait instruksi itu.

"Hukum positif kita itu ada UU, PP, Perpres, Kepmen, dan seterusnya, termasuk Keputusan Kapolri sendiri. Sehingga, itu menjadi pegangan," ujar Pramono.

(Baca: Kapolri Tegur Kapolres Bekasi Kota dan Kulon Progo yang Terbitkan SE Merujuk Fatwa MUI)

Kapolri sebelumnya mengaku sudah menegur Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kapolres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkait surat edaran penggunaan atribut keagamaan yang merujuk pada fatwa MUI.

 

"Saya sudah tegur keras pada Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulon Progo Yogyakarta. Saya tegur keras mereka karena tidak boleh keluarkan surat edaran yang mereferensikan pada fatwa MUI," ujar Tito di Kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Tito menjelaskan, fatwa yang dikeluarkan MUI itu sedianya menjadi rujukan kepolisian dari tingkat pusat hingga ke daerah untuk berkoordinasi, bukan serta-merta ditetapkan menjadi aturan di setiap daerah.

"Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif, (tapi) itu sifatnya koordinasi, bukan rujukan kemudian ditegakkan. Jadi langkah-langkahnya koordinasi, bukan mengeluarkan surat edaran yang bisa menjadi produk hukum bagi semua pihak," kata Tito.

(Baca: MUI dan Polisi Sepakati Fatwa Penggunaan Atribut Non-Muslim)

Tito menambahkan, Kapolres di kedua daerah tersebut juga sudah diminta mencabut surat edaran yang dikeluarkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com