Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman: Kita Ini Punya Duit, Punya Jabatan, Kenapa Takut?

Kompas.com - 13/12/2016, 14:12 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, diduga menjual pengaruhnya untuk ikut campur dalam proses hukum yang sedang dijalani rekan bisnisnya, Xaveriandy Sutanto.

Proses hukum tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Hal tersebut terungkap dalam rekaman pembicaraan antara Irman dan Xaveriandy, yang diputar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/12/2016).

(baca: Memi Merasa Ditagih oleh Irman Gusman atas Keuntungan Penjualan Gula)

Dalam rekaman tersebut, Irman mengatakan kepada Xaveriandy Sutanto, "Kita ini punya duit Tanto, punya jabatan, punya jaringan juga, ngapain kita takut, To".

Kata-kata tersebut kemudian dibenarkan oleh Xaveriandy saat dikonfirmasi. Menurut Xaveriandy, saat itu ia sedang menghadapi persoalan hukum yang ditangani Kejati Sumbar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyalurkan gula tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pak Irman menasehati saya supaya tidak minder. Nanti masalah dengan Kejaksaan Tinggi Sumbar, Pak Irman akan bicarakan dengan Kajati. Untuk perkara di Medan, nanti Pak Irman akan bantu juga," kata Xaveriandy.

(baca: Terdakwa Penyuap Irman Gusman: Waktu KPK Datang, Jantung Saya seperti Copot...)

Dalam rekaman, Irman juga meminta Xaveriandy untuk bersikap tenang. Irman mengajarkan bahwa gugatan yang dihadapkan kepada Xaveriandy dapat dibatalkan melalui gugatan praperadilan.

"Ya kan iya, pandai-pandainya kenapa kan Polisi ini kan, coba kalau dia mau macam-macam, nanti kita praperadilan kan dia. Kan tidak kayak dulu sekarang. Kalau dia salah bisa kita tuntut balik," kata Irman dalam rekaman yang diputar Jaksa KPK.

Tawaran bantuan tersebut diduga dilatarbelakangi adanya perjanjian kerja sama usaha antara Irman, Xaveriandy, dan Memi, yang merupakan istri Xaveriandy.

(baca: Irman Gusman Disebut Akan Hubungi Kepala Kejati untuk Bantu Pengusaha)

Xaveriandy dan Memi merupakan pengusaha yang bertindak sebagai distributor gula di Sumatera Barat.

Berdasarkan kesepakatan, Irman akan mendapat jatah Rp 300 per kilogram, untuk setiap jatah gula yang diterima Xaveriandy dan Memi dari Perum Bulog.

Dalam hal ini, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog agar perusahaan yang dipimpin oleh Xaveriandy dan istrinya menjadi distributor gula Bulog di Padang.

Irman didakwa menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy dan Memi. Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com