Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Duga Brigjen Teddy Tak Sendirian

Kompas.com - 01/12/2016, 14:20 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut, kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus yang menjerat Brigadir Jenderal TNI Teddy Hernayadi.

Teddy telah dijatuhi vonis seumur hidup oleh Mahkamah Militer Tinggi II, Penggilingan, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2016).

Jenderal TNI bintang satu itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi di Kementerian Pertahanan sejak 2010 hingga 2014, yang merugikan negara sebesar 12 juta dollar Amerika Serikat.

(Baca: KPK Hanya Bisa Lakukan Pengawasan dalam Kasus Korupsi Brigjen Teddy)

Menurut Agus, dugaan keterlibatan pihak lain bisa dilihat dari besarnya dana yang dikorupsi dalam kasus pembayaran sejumlah alat utama sistem pertahanan (alutsista) seperti pesawat F-16 dan helicopter Apache.

Kendati demikian, Agus enggan mengungkapkan siapa aktor lain yang disebutnya terlibat.

"Aku belum mendapatkan detailnya yah, tapi kalau 12 juta dollar mestinya jumlah yang sangat besar ya," ujar Agus saat Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Agus mengatakan, KPK telah mengingatkan TNI mengenai adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Untuk itu, dia berharap hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh TNI.

(Baca: Kasus Korupsi Brigjen Teddy Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Oknum TNI Lain)

"Kita mengingatkan juga masih ada yang terlibat loh. Mohon di-follow up," kata Agus.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadi Tjahjanto mengatakan, putusan penjara seumur hidup Mahkamah Militer Tinggi II terhadap Teddy, merupakan pintu masuk untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI lainnya.

"Jadi ke internalnya, ini adalah pintu masuk dan ini sudah terbuka," ujar Hadi saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Meski demikian, Hadi belum bisa menyebut siapa saja oknum TNI yang diduga terlibat dalam perkara itu. Pihaknya memantau penuh jalannya sidang Teddy.

Berdasarkan itu, ada 53 orang saksi yang berpotensi ke pembukaan proses penyelidikan baru demi mengungkap perkara korupsi tersebut secara tuntas.

(Baca: Kemhan: Putusan atas Brigjen Teddy Diharapkan Beri Efek Jera)

"Dari fakta-fakta persidangan, dari 53 saksi, itu akan kami kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa diketahui (Kemenhan)," ujar mantan Sekretaris Militer Presiden Joko Widodo itu.

Terungkapnya kasus Teddy berawal dari kecurigaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait masalah dana devisa dari hasil laporan keuangan Kemenhan Tahun 2014.

Atas informasi dari BPK, Inspektorat Jenderal Kemenhan lantas menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang pada akhirnya merekomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kompas TV Brigjen Teddy Hernayadi Divonis Penjara Seumur Hidup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com