JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Senin (5/12/2016).
"Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri yang seharusnya berlangsung hari ini (Senin, 28/11/2016) ditunda tanggal 5 Desember 2016," ujar Ketua Komisi III Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Senin.
(baca: PDI-P Imbau Semua Partai Koalisi Tegas Tolak Makar)
Sedianya, pertemuan Komisi III dengan Kapolri dilaksanakan hari ini. Namun, terpaksa ditunda setelah ada permintaan dari pihak Polri.
Bambang menambahkan, penundaan pertemuan tersebut didasari beberapa hal. Di antaranya karena Tito harus mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Selain itu, Kapolri pada hari ini juga akan bertemu dengan beberapa elemen yang akan melakukan unjuk rasa pada 2 Desember 2016.
(baca: Demokrat Minta Pemerintah Tak Berlebihan Tanggapi Isu Makar)
Rencana unjuk rasa tersebut masih terkait dengan proses hukum terhadap calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.
"Sudah ada kesepakatan bahwa pihak kepolisian akan mengeluarkan izin dan memfasilitasi para peserta aksi damai unjuk rasa bela Islam III dan shalat Jumat berjamaah pada 2 Desember, namun dilakukan di lapangan Monas dan sekitarnya. Tidak di jalan-jalan protokol," kata Bambang.
Bambang menyayangkan pertemuan Komisi III dan Kapolri tak jadi terlaksana pada hari ini. Menurut dia, ada beberapa hal krusial yang ingin didalami dalam pertemuan tersebut.
Salah satunya, soal pernyataan Tito yang menyebutkan adanya upaya makar dengan menunggangi aksi 2 Desember 2016.
"Terutama karena pernyataan itu agak sensitif dalam konteks perpolitikan nasional dan berpotensi mengganggu perekonomian," kata dia.