Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Romahurmuziy Sebut MUI Tidak Setuju Aksi Unjuk Rasa 2 Desember

Kompas.com - 22/11/2016, 17:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menyebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya tidak setuju atas aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 mendatang.

Unjuk rasa itu sendiri menuntut agar Polri menangkap serta menahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang biasa disapa Ahok itu adalah tersangka perkara dugaan penodaan agama.

Hal itu diketahui dari pertemuan antara Romahurmuziy dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin, Jumat (18/11/2016) lalu.

"Kiai Ma'ruf sendiri mengatakan kepada kami, 'Sudahlah, kita sudah pada titik di mana mengantarkan proses hukum itu ke koridornya'," ujar Romahurmuziy di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (22/11/2016).

PPP setuju atas pendapat Ma'ruf Amin. Bagi PPP, lebih baik mengawal kasus itu melalui jalur yang prosedural. Melalui DPR adalah salah satunya.

"Bagi PPP, yang justru terpenting adalah langkah-langkah parlementariat. Karena DPR RI adalah lembaga perwakilan rakyat yang meneruskan aspirasi itu dan kita sedang menangkap aspirasi itu," ujar Romi.

"Kita punya kaidah dalam hukum Islam, jangan sampai mencapai kebaikan menimbulkan keburukan. Jangan sampai keinginan yang baik menimbulkan akibat yang tidak baik," kata dia.

Oleh sebab itu, PPP menyerukan agar aksi unjuk rasa pada 2 Desember tidak perlu dilaksanakan.

Romi juga menyerukan seluruh pimpinan umat Muslim, kiai dan ustadz di penjuru Indonesia untuk sama-sama melontarkan nada kesejukkan untuk kedamaian bangsa.

"Marilah kita sama-sama mewujudkan Indonesia damai, sejuk, harmonis dan terus kita kawal proses hukum tanpa melakukan aksi dan pemusatan massa yang sedikit banyak mengganggu ketertiban umum," ujar Romi.

Kompas TV PPP Harap Kasus Ahok Selesai Sesuai Target
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com