Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Harapkan Kerja Sama Lintas Lembaga dalam Pengelolaan Barang Sitaan

Kompas.com - 21/11/2016, 14:47 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Mugammad Prasetyo berharap adanya kerja sama yang intensif lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan hasil tindak pidana korupsi.

Prasetyo mengatakan, kerja sama itu intensif penting guna mengoptimalkan fungsi tata kelola kedua barang tersebut.

"Koordinasi dan kerja sama sinergitas antarseluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola penanganan barang sitaan dan benda rampasan jadi satu keniscayaan," ujar Prasetyo saat Rapat Koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Prasetyo, bentuk kerja sama lintas kementerian dan lembaga bisa dilakukan seperti saat Kejaksaan melakukan pengukuran tanah rampasan.

Ketika itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) mengeluarkan satu kebijakan mengenai biaya pengukuran tanah yang berada dalam status tanah rampasan sebelum dilakukan pelaksanaan lelang.

Prasetyo menuturkan, kerap kali Kejaksaan kesulitan melakukan pengukuran tanah rampasan karena terkendala biaya.

"Sementara, kita semua tahu bahwa Kejaksaan tidak disiapkan dana untuk membayar biaya pengukuran sebelum pelelangan seperti ini. Sehingga ketika belum ada kebijakan itu seringkali menjadi hambatan," ucap Prasetyo.

Dengan adanya kebijakan tersebut, Kejaksaan kini tak lagi kesulitan dalam melakukan pengukuran tanah rampasan.

Dia pun berharap kerja sama seperti dengan Kementerian ATR/BPN dapat dilakukan bersama kementerian dan lembaga lain.

Menurut Prasetyo, kerja sama tersebut setidaknya dapat dilakukan dalam penyelesaian barang rampasan yang akan dilelang.

"Sehingga ini akan bisa sedikit memberikan kontribusi dan mendukung upaya kita meningkatkan penerimaan negara yang selama ini dirampok oleh para pelaku tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com