Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irman Gusman Batal Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Kompas.com - 27/10/2016, 11:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Irman Gusman, Mantan Ketua DPD batal dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2016).

Pasalnya, surat penetapan dari hakim untuk menghadirkan Irman belum diterima KPK.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Irman meminta kliennya dihadirkan dalam persidangan guna memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 17 September 2016.

 

(baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Hakim tunggal I Wayan Karya dalam persidangan pada Rabu (26/10/2016), mengabulkan permohonan tersebut.

Namun, surat penetapan dari hakim belum diterima KPK.

"Dengan tidak dihadirkan hari ini, Kami minta (Irman) dihadirkan hari Senin (dipersidangan selanjutnya). Tolong surat penetapannya (disiapkan)," kata Hakim Tunggal I Wayan Karya kepada Panitera Dedi Poerwanto di PN Jaksel, Rabu.

Dalam gugatan praperadilan, pihak Irman menganggap penangkapan dan penetapan tersangka yang dilakukan KPK tidak sah dengan berbagai alasan.

(Baca: Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak)

 

Salah satunya, menganggap uang Rp 100 juta yang diberikan kepada Irman adalah gratifikasi. Irman juga merasa dijebak.

KPK menangkap Irman di kediamannya bersama Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy, istri Xaveriandy, yaitu Memi, dan adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

(baca: KPK Bantah Jebak Irman Gusman)

 
 

Penyidik KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta yang dibungkus plastik berwarna putih. Namun, Irman mengira bungkusan tersebut hanya bingkisan untuknya.

Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com