Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Calon Kepala Daerah Tak Boleh Terima Sumbangan Uang Tunai untuk Kampanye

Kompas.com - 27/10/2016, 08:02 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, rekening dana kampanye harus sudah diserahkan pasangan calon peserta pilkada pada Kamis (27/10/2016).

Jika tidak, calon kepala daerah yang lolos verifikasi terancam tidak bisa mengikuti pilkada.

"Laporan awal dana kampanye mencakup nomor rekening dan keuangan yang dia punya saat ini," kata Juri di kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Juri menuturkan, calon kepala daerah tidak boleh menerima sumbangan dalam bentuk uang tunai. Sumbangan dikirimkan melalui nomor rekening yang dilaporkan ke KPUD.

Selain dalam bentuk uang, sumbangan berupa barang dapat diterima oleh pasangan calon kepala daerah. Namun, nilai sumbangan barang dibatasi.

"Kalau barang maka yang dicatat setidaknya Rp 2.500.000 setelah dikonversi ke dalam uang. Kalau uang tidak boleh cash, harus dari rekening," ucap Juri.

Juri menuturkan, laporan penerimaan dana kampanye dan penggunaan dana kampanye juga wajib dilaporkan oleh calon kepala daerah. Laporan tersebut diserahkan setelah selesai masa kampanye berakhir.

Pelaporan dana kampanye dilakukan dengan cara mengisi formulir dalam lampiran 1 pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Dana Kampanye.

Peserta Pilkada harus memberikan surat pernyataan soal nama orang yang akan memberikan laporan dana kampanye tersebut.

Penerimaan sumbangan kampanye diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pasal 74 ayat 5 menyebutkan, sumbangan perseorangan maksimal Rp 75 juta dan sumbangan dari badan hukum maksimal Rp 750 juta.

(Baca juga: KPU: Kampanye Sebelum Waktunya Bakal Diproses Pidana)

Kompas TV Stop Isu SARA di Pilkada Jakarta (Bag. 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com