Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Berharap Jokowi Tindak Lanjuti Isi Dokumen TPF Kasus Munir

Kompas.com - 26/10/2016, 16:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktisi hukum Todung Mulya Lubis berharap, salinan dokumen Tim Pencari Fakta perkara pembunuhan Munir Said Thalib yang akan diserakan pihak Susilo Bambang Yudhoyono kepada Presiden Joko Widodo menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk menindaklanjuti proses hukum perkara itu.

Todung merupakan inisiator pembentukan TPF pembunuhan Munir, 2004 silam.

"Kalaupun yang diserahkan ke Presiden Jokowi oleh SBY adalah salinan TPF, mudah-mudahan disertai lampiran dan lampiran itu bisa menjadi petunjuk untuk melakukan follow up atas laporan TPF," ujar Todung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016).

(baca: Pihak SBY Akan Kirim Salinan Dokumen TPF Munir untuk Ditindaklanjuti Jokowi)

Menurut Todung, 'bola' saat ini berada di tangan Presiden Jokowi. Langkah Presiden Jokowi selajutnya usai menerima salinan dokumen TPF Munir dari SBY merupakan cerminan bagaimana pemerintahan saat ini memperlakukan perkara-perkara HAM berat masa lalu.

Ia berharap, begitu salinan dokumen TPF diterima, Jokowi langsung menyerahkannya ke Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk ditindaklanjuti dugaan orang-orang yang terlibat di dalam perkara pembunuhan itu.

"Kemungkinan paling realistis, (salinan) dokumen TPF itu diserahkan pada Jaksa Agung. Kembali pada hasil TPF dan lampirannya, apakah ada nama-nama yang belum disebutkan untuk diperiksa bisa dikaitkan atau tidak," ujar Todung.

Jaksa Agung sebelumnya mengatakan akan tetap mencari naskah asli dokumen TPF pembunuhan Munir itu. Sebab, dokumen yang akan diserahkan pihak SBY hanyalah berupa salinan saja.

(baca: Ragukan Akurasi Dokumen TPF Kasus Munir dari SBY, Jaksa Agung Tetap Cari Naskah Asli)

"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dululah. Kalau salinan kan belum tentu akurasinya," ujar Prasetyo.

Sebab, perintah Presiden Jokowi adalah mencari dan menelusuri keberadaan dokumen TPF Munir.

(baca: Jaksa Agung Tetap Berniat Temui SBY Bahas Kasus Munir)

"Kalau nanti sudah ketemu, akan segera kami pelajari dan evaluasi. Dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami lakukan," ujar Prasetyo.

Sementara, tentang salinan dokumen TPF Munir dari pihak SBY, Prasetyo belum dapat bicara banyak. Pihaknya akan mempelajari salinan dokumen tersebut.

Pemerintah terus didesak untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Kontras menganggap kasus Munir belum selesai. Laporan hasil penyelidikan TPF belum pernah diumumkan oleh pemerintah.

 

Padahal, jika laporan tersebut diumumkan kepada publik, diyakini ada nama-nama baru yang belum pernah disidangkan turut terlibat dalam kasus Munir.

Kompas TV SBY Tanggapi Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com