Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Staf Ahok

Kompas.com - 18/10/2016, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik Bareskrim Polri masih memproses laporan masyarakat terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sedikitnya lima saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agus Andrianto mengatakan, jajarannya berencana meminta keterangan staf yang mendampingi Ahok berkunjung ke Pulau Seribu.

(Baca: Ahok Dilaporkan Dua Organisasi ke Polda Metro Jaya)

Di Pulau Seribu itulah Ahok yang berbicara di depan warga setempat mengutip ayat pada surat Al Maidah.

"Kami lagi mau cari stafnya Pak Ahok yang kemarin mendampingi. Nanti kami minta waktu untuk klarifikasi," ujar Agus di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Agus mengatakan, kemungkinan permintaan keterangan dilakukan pekan ini. Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan pejabat daerah dan kelompok nelayan di Pulau Seribu.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil uji laboratorim forensik terhadap video yang menampilkan Ahok saat berbicara di depan warga Pulau Seribu.

Video lengkap Ahok yang didapatkan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dibandingkan dengan video yang beredar di media sosial yang durasinya lebih pendek dan tak utuh.

"Kami masih koordinasi sama labfor untuk segera diselesaikan," kata Agus.

Setelah video selesai dibedah, penyelidik akan meminta pendapat para ahli, mulai dari ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana.

Mereka akan membedah konten video itu apakah bermuatan penistaan agama. Karena hasilnya belum keluar, Agus belum dapat memastikan pidana terhadap Ahok.

"Dari ketiga ahli itu, nanti akan kami simpulkan apakah hasil analisis forensik dari labfor ini apakah ada konten penghinaan atau tidak," kata dia.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook Buni Yani. Polisi menduga, bisa saja tayangan yang diunggah itu tidak utuh.

Hal itu disebabkan bermunculan berbagai pemahaman masyarakat mengenai ucapan Ahok. Oleh karena itu, polisi akan mendatangkan ahli untuk melihat konten secara utuh dan menemukan apakah ada indikasi penistaan agama dalam tayangan itu.

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok. Semua laporan akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Ahok sebelumnya telah meminta maaf kepada umat Islam mengenai ucapannya itu.

Ia merasa tidak pernah menghina ayat suci dalam Al Quran. Ia menilai video berisi ucapannya yang menyebut surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu telah disalahgunakan oleh sejumlah orang.

Menurut Ahok, videonya saat berbicara di Kepulauan Seribu itu dipotong-potong dan tidak ditampilkan secara utuh.

Kompas TV Polri Tindaklanjuti Laporan Tuduhan Penistaan Agama oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com