Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basmi Pungli, Ombudsman Minta Instansi Pemerintah Perkuat Pengawasan Internal

Kompas.com - 15/10/2016, 10:51 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida menganggap pembentukan tim khusus sapu bersih pungutan liar sebenarnya tak perlu dilakukan.

Sebab, setiap instansi pemerintah sudah memiliki lembaga pengawasan internal yang berkewajiban penuh menindak oknum-oknum pungli itu.

"Tidak usah jauh-jauh, internal dulu saja dibersihkan. Terjadi pungutan liar karena tidak efektif pengawasan internal," ujar Ida dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (15/10/2016).

Ida menganggap dibentuknya operasi pemberantasan pungli setelah momentum tangkap tangan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan hal yang luar biasa.

Menurut dia, sekitar 50 persen laporan yang masuk ke Ombudsman terkait pungli di sejumlah instansi. Jumlahnya pungutannya pun ada yang jumlahnya besar, lebih dari hasil tangkap tangan di Kemenhub. Salah satunya pungli di sektor pendidikan.

"Ada toleransi tahu sama tahu dalam instansi itu. Pimpinan instansi yang cenderung korupsi, dia biaarkan aja," kata Ida.

Pembentukan tim khusus untuk bersih-bersih pungli, menurut Ida, justru membuat beban baru bagi negara terutama untuk pembiataan.

Padahal, di Indonesia sudah ada lembaga yang bertindak sebagai pengawasan seperti DPR, Ombudsman, dan masyarakat yang melapor sebagai whistle blower.

Ombudsman, kata dia, selalu memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum atas laporan yang diterima.

"Banyaknya pungli bukti pengawasan internal instansi pemerintah yang kendor, padahal ada inspektorat," kata Ida.

Oleh karena itu, menurut Ida, pemerintah harus ditekan untuk mengoptimalkan pengawasan internal. Jika tak percaya dengan kinerja pengawasan internal, maka dibubarkan saja jajaran inspektorat yang berwenang melakukan pengawasan itu.

"Makanya kalau ada persoalan indikasi pungli, laporkan ke inspektorat. Ada jalur lain, lapor ke polisi, Ombudsman, KPK," kata dia.

Kompas TV Sehari Sebelum OTT, Jokowi Sudah Beri Peringatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com