Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Gabungkan Kemampuan Manajerial Jonan dan Kompetensi Teknis Arcandra

Kompas.com - 14/10/2016, 18:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mempercayakan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar yang mempunyai pengalaman dan latar belakang berbeda untuk menjadi menteri dan wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, ada alasan tersendiri mengapa Jokowi menunjuk dua orang yang mempunyai latar belakang berbeda.

Jokowi, kata dia, ingin menggabungkan kemampuan manajerial Jonan dan kompetensi teknis Arcandra untuk membenahi sektor ESDM.

"Kementerian ESDM seperti yang disampaikan Pak Presiden, isunya soal bagaimana me-manage, jadi soal manajemen," kata Johan usai pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/10/2016).

"Karena itu digabungkan-lah Pak Jonan sebagai menteri dan Pak Arcandra Tahar sebagai wamen ESDM," ujarnya.

Jonan sendiri selama ini lebih dikenal sebagai profesional di bidang perhubungan. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia hingga Menteri Perhubungan sebelum akhirnya dicopot Jokowi pada reshuffle kabinet jilid II pada akhir Juli 2016.

Sementara Arcandra adalah profesional di bidang energi dan sumber daya mineral.

Sebelum dilantik sebagai Menteri ESDM di reshuffle kabinet jilid II, Arcandra adalah presiden perusahaan konsultan offshore yang bermarkas di Houston, Amerika Serikat. 

Namun, lulusan master dan doktor dari Texas A&M University ini diterpa isu kewarganegaraan Amerika Serikat sehingga dicopot oleh Jokowi saat baru 20 hari menjabat.

Belakangan, Arcandra mengajukan pengunduran diri dari warga negara AS dan dinyatakan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai WNI.

"Harapan Pak Presiden pada Pak Jonan maupun pak Arcandra tentu membenhani ESDM," kata Jonan.

(Baca: Pelantikan Jonan-Arcandra nan Senyap dan Mendadak...)

Kompas TV Arcandra: Semoga Niat Saya Pulang, Diluruskan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com